Jumat, 29 Maret 2013

MEMBACA TAFSIR AL-QURTHUBI



Membaca Kitab:
TAFSIR AL-QURTHUBI
Makalah disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah
 Ilmu Tafsir


Dosen Pengampu: Dr. HM. Arja Imron, MA





Makalah disusun oleh:
1.      Mualim
2.      Muhammad Ma’ruf
3.      Saniman el-Kudusi

PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
TAHUN 2010
KITAB TAFSIR AL-QURTHUBI

        I.            Pendahuluan:  
Tafsir, menurut bahasa berarti: الإيضاح والتبيين yaitu: menerangkan dan menjelaskan, sebagaimana firman Allah SWT. pada surat Al-Furqan;
وَلا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا
Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.[1]
Tafsir terambil dari kata: F, S, R, yang berarti: Al-Ibanâtu wal Kasyfu (menjelaskan dan mengungkapkan). Al-Fasru berarti: menjelaskan dan membuka penutup. Ada dua penggunaan kata: Tafsir: (1). Pengungkapan sesuatu lewat indrawi, dan (2). Pengungkapan sesuatu secara rasional. Dan kata Tafsir digunakan dalam ranah kedua justru lebih banyak dari yang pertama.
Adz-Dzahabi dalam kitabnya: At-Tafsir wal Mufassirun[2], mengemukakan beberapa definisi oleh para ulama walau redaksi berlainan, namun maknanya satu. Abu Hayyan mendefinisikan tafsir dalam kitabnya: Al-Bahrul Muhith, sebagai ilmu: “Ilmu yang membahas tentang cara mengucapkan lafal Al-Qur’an[3], cara mengetahui petunjuknya[4], hukum-hukumnya, yang tunggal kalimatnya maupun yang tersusun[5], maknanya yang terkandung dalam susunan kalimat[6], dan penyempurnaannya untuk itu”[7]
Sedangkan Az-Zarkasyi dalam kitabnya, Al-Burhan fi Ulumil Qur’an, mendefinisikan, bahwa tafsir adalah: Ilmu yang dipakai untuk memahami kitab Allah SWT., yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW., menjelaskan maknanya, mengeluarkan hukum dan hikmahnya ...”[8]
     II.            Perkembangan Tafsir:
Bila kita mengikuti makna tafsir seperti tersebut, maka tafsir Al-Qur’an mengalami perkembangan sesuai kondisi zamannya serta pemikiran penulis yang melatarinya. Di samping penafsiran mereka --para ulama tersebut-- dapat mencerminkan perkembangan corak pemikirannya.
Para penafsir Al-Qur’an masa awal, yang disebut dengan Mutaqaddimin (sebelum tahun 300 H) adalah ulama yang hidup sebelum masa abad ke-3 Hijrah. Pada masa ini dapat dipilah-pilah menjadi 3 (tiga) periode:
1.      Periode awal Islam (Rasul dan sahabat) abad ke-1 H.
2.      Periode Tabi’in pada abad ke-1 H. sampai abad ke-2 H.
3.      Periode Tabi’it Tabi’in, abad ke-2 dan ke-3 H.[9]
Sedangkan Muta’akhirin adalah para ulama setelah tahun 300 H, yang hidup dan berkembang setelah abad ke-3 H. sampai abad ke-12 H.
Ulama Mutaqaddimin, dengan kata lain: Salaf, sumber penafsirannya didapat dari Rasul SAW. Penafsiran oleh sahabat dan Tabi’in dikelompokkan tafsir bil ma’tsur. Sedangkan para ulama muta’akhirin (Khalaf) tidak hanya mengikuti corak tafsir bil-ma’tsur, tapi juga mereka berusaha mengembangkan lebih dari itu.[10]  
Dan sampai sekarang, perkembangan tafsir al-Qur’an, baik bentuk dan ragamnya mengalami penyempurnaan, sesuai alur zamannya. Bila ditilik corak penafsiran Al-Qur’an, maka ditemukan ada 4 (empat) kategori sebagai berikut:

a.       Tahlili (تحليلي)
Penafsiran model Tahlili, yaitu penafsir mengkaji ayat Al-Qur’an dari segala segi dan maknanya, ayat demi ayat, surat demi surat sesuai urutan dengan mashaf Utsmani. Metode semacam ini digunakan oleh ulama masa dahulu, yang menghasilkan karya tafsir berjilid-jilid tebal. Masuk dalam kategori Tahlili ini adalah penafsiran model: Tafsir Bil Ma’tsur, Tafsir Bir Ra’yi, Tafsir ala Shufi, Tafsir Fiqhi, Tafsir Falsafi, Tafsir Ilmiy, dan Tafsir Adabiy,

b.      Ijmali (اجمالي)
Tafsir Ijmali ini adalah model pebafsiran Al-Qur’an dengan uraian singkat dan global, tanpa uraian panjang lebar --terkesan bertele-tele--. Mufassir menjelaskan arti dan makna ayat dengan uraian singkat yang dapat menjelaskan sebatas arti/ teks ayat tanpa menyinggung selain yang dikehendaki.
c.       Muqaron (مقارن)
Tafsir model ini adalah bentuk tafsir perbadingan, yaitu mufassirnya mengambil ayat, lalu dikemukakan beberapa pendapat ulama tentang ayat tersebut, lalu penafsir tersebut mengambil sikap mendukung salah satu pendapat atau malah mengemukakan pendapatnya sendiri.
d.      Maudhu’i (موضوعيّ)
Metode Maudhu’i atau tematik ini oleh mufassirnya disusun tema-tema pokok yang terdapat dalam masyarakat sebagai jawaban atas pertanyaan mereka. Ini adalah model terbaru penafsiran Al-Qur’an untuk menjawab problem masa kini.   
Perkembangan penafsiran terhadap Al-Qur’an seperti tersebut di atas akan dapat diketahui produk tafsir karya mufassir

    III.         TAFSIR AL-QURTHUBI
a.       Nama Tafsir
Sesuai dengan namanya, tafsir ini menafsirkan semua ayat-ayat Al Qur'an, bedanya dengan kitab-kitab tafsir lain, ialah konsenterasi menafsirkan secara khusus ayat-ayat yang mengandung hukum di dalam Al Qur'an. Tafsir ini merupakan salah satu kitab tafsir terbaik yang menafsirkan ayat-ayat hukum di dalam Al Qur'an. Ia merupakan kitab tafsir lengkap dibidangnya.

b.      Metode Tafsir Al Qurthubi:
Imam Al-Qurthubi dalam menafsirkan Al-Qur’an menggunakan metode seperti berikut:
1.      Menjelaskan sebab turunnya ayat,  
2.      Menyebutkan perbedaan bacaan dan bahasa serta menjelaskan tata bahasanya,
3.      Mengungkapkan periwayatan hadits,
4.      Mengungkapkan lafaz-lafaz yang gharib di dalam Al Qur'an,
5.      Memilah-milih perkataan fuqaha, dan mengumpulkan pendapat ulama salaf dan para pengikutnya.
Dan argumentasi yang digunakan beliau banyak dikuatkan dengan sya'ir arab, mengadopsi pendapat-pendapat ahli tafsir pendahulunya setelah menyarikan dan mengomentarinya, seperti Ibnu Jarir, Ibnu Athiya, Ibnul- Arabi, Ilkya Al Harasi, Al Jasshash dll....
Al Qurthubi juga dalam metode penafsirannya menconter kisah-kisah ahli tafsir, riwayat-riwayat ahli sejarah dan periwayatan-periwayatan israiliyat, sekalipun banyak juga mengambil dari sisi-sisi itu dalam tafsirnya. Dan ia pula menantang pendapat-pendapat filosof, mu'tazilah dan sufi kolotan serta aliran-aliran lainnya. Ia menyebutkan pendapat-pendapat ulama mazhab dan mengomentarinya, ia juga tidak ta'assub (fanatik) dengan mazhab Malikiahnya. Sebaliknya Al Qurthubi terbuka dalam tesisnya, jujur dalam argumentasinya, santun dalam mendebat musuh-musuhnya dengan penguasaan ilmu tafsir dan segala perangkatnya, serta penguasaan ilmu syariat yang mendalam (rasikh).
Kitab tafsir ini sangat bagus dibanding dengan kitab-kitab tafsir ahkam Al Qur'an sebelumnya, karena tidak terbatas menafsirkan ayat-ayat hukum dan persoalan fiqhi saja, tetapi lebih dari itu, mencakup segala aspeknya. Kitab ini tentunya sangat dibutuhkan oleh dunia intelektual, terlebih lagi bagi mereka yang menempuh Program Pasca Sarjana Universty of Wahid Hasyim Semarang, serta para santri dan cendekia-cendekia muda Nahdliyin, yang bangkit dan membangkitkan diri dalam ketiduranpemikirannya.  

c.       Contoh penafsiran Al-Qurthubi dalam surat Al-Fatihah:
Tentang Basmalah bukan ayat dari surat Al-Fatihah atau surat lainnya kecuali dalam surat An-Namel, (27): 30 . Setelah dikemukakan pendapat para ulama, Al-Qurthubi menjelaskannya, bahwa Basmalah boleh dibaca lirih dalam Al-Fatihah oleh Abu Hanifah dan Ats-Tsauri. Di bawah ini ada tertulis:

الرابعة ... وقد اختلف العلماء في هذا المعنى على ثلاثة أقوال:
          )الأول) ليست بآية من الفاتحة ولا غيرها؛ وهو قول مالك.
          )الثاني) أنها آية من كل سورة؛ وهو قول عبد الله بن المبارك.
          )الثالث) قال الشافعي: هي آية في الفاتحة؛ وتردد قوله في سائر السور؛ فمرة قال: هي آية من كل سورة، ومرة قال: ليست بآية إلا في الفاتحة وحدها. ولا خلاف بينهم في أنها آية من القرآن في سورة النمل.
الخامسة: الصحيح من هذه الأقوال قول مالك؛ لأن القرآن لا يثبت بأخبار الآحاد وإنما طريقه التواتر القطعي الذي لا يختلف فيه. قال ابن العربي: ويكفيك أنها ليست من القرآن اختلاف الناس فيها، والقرآن لا يختلف فيه
Demikian contoh penafsiran Al-Qurthubi dalam tafsirnya, dan masih banyak lagi tentunya yang sedikit beda di telinga kita.

d.      Kesimpulan:
Berikut kesimpulan sementara yang dapat kami kemukakan, sbb.:
1.      Al-Qurthubi adalah orang yang ahli tafsir bermazhab Malik, yang lahir di Kordoba dan meninggal di Mesir.
2.      Spisifikasi Kitab tafsirnya adalah beraroma hukum dalam bidang kajiannya
3.      Tafsirnya menggunakan system Tahlili.
4.      Beliau adalah tokoh Ahlissunnah wal Jamaah, penerus mazhab Malik, salah satu imam mazhab dalam ASWAJA.
Sekian
17 Januari 2011


[1] QS. Al-Furqan, 25: 33
[2] Adz-Dzahabi, DR. Muhammad Husain, At-Tafsir wal Mufassirun, I: 5 (Maktabah Syamelah ishdar tsani). Baca juga: Az-Zarkasyi, Al-Burhan Fi Ulum Al-Qur’an, I: 13

[3]Ilmu Qira’at
[4] Petunjuk lafal, yakni vocabulary atau kosa kata.
[5]Yang berkaitan dengan ilmu shorof, i’rab,  badi’ dan bayan.
[6]  Makna hakikat/ majaz
[7]Dalam rangka mengetahui nasakh-mansukh, asbabun nuzul, kisah-kisah yang diungkap dalam Al-Qur’an, dll. 
[8]Az-Zarkasyi, Muhammad bin Bahadur bin Abdullah,  Al-Burhan fi Ulumil Qur’an, (Bairut: Darul Ma’rifah, 1391), I: 13 (Maktabah Syamelah ishdar tsani)
[9]Al Munawar, Prof. Dr. H. Said Agil Husin, Al-Qur’an membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, Abdul Halim (ed), (Jakarta: Ciputat Press, 2004), cet. 3, hal. 61
[10] Ibid, hal. 62