Rabu, 03 April 2013

ETIKA BERPOLITIK BAGI WARGA NU



PEDOMAN BERPOLITIK WARGA NU

1.      Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan warga Negara dalam kehidupan berbansa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan Pancasila dan UUD  1945.
2.      Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integritas bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur lahir dan batin dan dilakukan sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan kehidupan di akhirat.
3.      Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah pengembangan nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk menyadari hak, kewajiban dan tanggungjawab untuk mencapai kemashlahatan bersama.
4.      Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama harus dilakukan dengan moral, etika dan budaya yang ber-Ketuhanan  Yang Maha Esa, berperikemanusiaan  yang adil dan beradab, menjunjung tinggi Persatuan Indonesia, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan , dan ber-Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
5.      Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan kejujuran nurani dan moral agama, konstitusional, adil, sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang disepakati, serta dapat mengembangkan mekanisme  musyawarah dalam memecahkan masalah bersama.
6.      Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus nasional, dan dilaksanakan sesuai dengan akhlak karimah sebagai pengamalan Islam Ahlus Sunnah wal Jamaah.
7.      Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama, dengan dalih apapun, tidak dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah persatuan.
8.      Perbedaan pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik warga NU harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadhu’ dan saling menghargai satu sama lain, sehingga didalam berpolitik itu tetap terjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama.
9.      Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama menuntut adanya komunikasi kemasyarakatan timbal-balik dalam pembangunan nasional untuk menciptakan iklim yang memungkinkan perkembangan organisasi kemasyarakatan yang lebih mandiri dan mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana masyarakat untuk berserikat, menyatukan aspirasi serta berpartisipasi dalam pembangunan.

PETUNJUK KEGIATAN BERPOLITIK WARGA NU
MENGHADAPI PILKADA/PILPRES/PILEG

1.      Nahdlatul Ulama / Banom NU secara kelembagaan adalah netral, pengurus NU/ Banom tidak dibenarkan menggunakan atribut organisasi (cap/stempel/logo/seragam) dalam kegiatan politik.
2.      Pengurus harian NU/ Banom NU/ lembaga/ lajnah yang menjadi calon Bupati / Wakil Bupati, Gubernur/ Wakil Gubernur, dst., dinyatakan non aktif setelah tercatat sebagai calon tetap.
3.      Semua warga NU yang sudah mempunyai hak pilih diharapkan menggunakan hak pilihnya dengan amanah (menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar), cerdas (memilih pimpinan yang akidahnya/ amaliyahnya kuat/ berhaluan Aswaja, jujur, sebagai pejuang NU dan punya komitmen terhadap NU/ warganya, santun/ berakhlaqul karimah (dalam berpolitik senantiasa mengedepankan kesantunan dan berakhlak karimah).
4.      Senantiasa menjaga ukhuwwah: Islamiyyah, Nahdliyyah, dan Wathoniyyah. 

                                                                                                                               PC NU KUDUS