*PANCASILA SELARAS DENGAN ISLAM*
*Sinkronisasi Pancasila dengan Islam merujuk pada upaya untuk menyelaraskan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara dengan ajaran Islam, sehingga keduanya dapat saling mendukung dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Pancasila, sebagai dasar negara, tidak bertentangan dengan Islam, melainkan dapat dipahami sebagai platform yang mengakomodasi nilai-nilai keagamaan, termasuk Islam, dalam kerangka kebhinekaan.*
Poin-Poin Utama Sinkronisasi Pancasila dengan Islam:
1. *Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa*
Sila ini sejalan dengan ajaran tauhid dalam Islam, yang menegaskan keesaan Allah (Al-Ikhlas:1). Negara menjamin kebebasan beragama dan mewajibkan setiap warga memiliki keyakinan agama, sesuai dengan prinsip Islam yang menolak ateisme.
(_*Ateisme adalah pandangan atau keyakinan yang menolak atau tidak mempercayai adanya Tuhan atau entitas ilahi. Secara etimologis, istilah "ateisme" berasal dari bahasa Yunani, yaitu a- (tanpa) dan theos (Tuhan), sehingga berarti "tanpa Tuhan". Ateisme berbeda dengan agnostisisme, yang lebih bersifat netral dengan tidak memastikan atau menyangkal keberadaan Tuhan karena kurangnya bukti.*_)
Perubahan frasa "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya" dalam Piagam Jakarta menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" pada 18 Agustus 1945 mencerminkan kompromi untuk menjaga persatuan bangsa yang majemuk, tanpa menghilangkan esensi tauhid.
Baca:
(https://jdih.sukoharjokab.go.id/berita/detail/makna-dan-kedudukan-pancasila-sebagai-dasar-negara)
(https://jabar.nu.or.id/khutbah/khutbah-jumat-pancasila-tidak-bertentangan-dengan-ajaran-islam-cXO45)
2. *Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab*
Nilai kemanusiaan dalam sila ini selaras dengan ajaran Islam tentang keadilan dan martabat manusia, seperti dalam Al-Maidah: 8
یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّ ٰمِینَ لِلَّهِ شُهَدَاۤءَ بِٱلۡقِسۡطِۖ وَلَا یَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَـَٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰۤ أَلَّا تَعۡدِلُوا۟ۚ ٱعۡدِلُوا۟ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِیرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ﴾ [المائدة ٨]
Ayat tsb. memerintahkan berlaku adil sebagai wujud ketakwaan. Islam menekankan perlakuan adil terhadap semua manusia, tanpa memandang agama atau suku.
[](https://jabar.nu.or.id/khutbah/khutbah-jumat-pancasila-tidak-bertentangan-dengan-ajaran-islam-cXO45)
3. *Sila Ketiga: Persatuan Indonesia*
Persatuan dalam Pancasila sejalan dengan Al-Hujurat:13,
یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَـٰكُم مِّن ذَكَرࣲ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَـٰكُمۡ شُعُوبࣰا وَقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوۤا۟ۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِیمٌ خَبِیرࣱ﴾ [الحجرات ١٣]
Pada. Ayat tsb. menekankan bahwa perbedaan suku dan bangsa diciptakan untuk saling mengenal, bukan memecah belah. Islam mendorong ukhuwah (persaudaraan) yang mendukung semangat persatuan nasional.
(https://jabar.nu.or.id/khutbah/khutbah-jumat-pancasila-tidak-bertentangan-dengan-ajaran-islam-cXO45)
4. *Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan*
Prinsip musyawarah dalam sila ini mencerminkan nilai syura dalam Islam, yang mendorong pengambilan keputusan secara kolektif dan bijaksana, seperti disebutkan dalam Asy-Syura: 38.
وَٱلَّذِینَ ٱسۡتَجَابُوا۟ لِرَبِّهِمۡ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمۡرُهُمۡ شُورَىٰ بَیۡنَهُمۡ وَمِمَّا رَزَقۡنَـٰهُمۡ یُنفِقُونَ﴾ [الشورى ٣٨]
(https://www.nu.or.id/fragmen/nu-menegaskan-hubungan-pancasila-dengan-islam-xxYAA)
5. *Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia*
Sila ini selaras dengan ajaran Islam tentang keadilan sosial dan keseimbangan antara hak individu dan kewajiban sosial, seperti zakat dan sedekah, yang bertujuan menciptakan kesejahteraan bersama.
(https://jabar.nu.or.id/khutbah/khutbah-jumat-pancasila-tidak-bertentangan-dengan-ajaran-islam-cXO45)
****
*Sejarah dan Konteks Sinkronisasi*
A- *Piagam Jakarta dan Kompromi Historis*:
Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan merumuskan Piagam Jakarta, yang awalnya mencantumkan frasa "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya" pada sila pertama. Namun, frasa ini dihapus pada sidang PPKI (18 Agustus 1945) atas prakarsa Mohammad Hatta untuk menghormati keberagaman agama dan mencegah perpecahan, terutama setelah kekhawatiran dari kelompok nasionalis di Indonesia Timur. Perubahan ini menunjukkan bahwa Pancasila dirancang sebagai titik temu (kalimatun sawa’) bagi semua golongan.
(https://www.unud.ac.id/in/berita2052-Bung-Hatta-dalam-Merevisi-Sila-Ketuhanan-dengan-kewajiban-menjalankan-syariat-Islam-bagi-pemeluk-pemeluknya-.html)
[](https://www.gramedia.com/literasi/piagam-jakarta/)
(https://id.wikipedia.org/wiki/Piagam_Jakarta)
********
B- *Pandangan Ulama NU*:
Kiai Achmad Siddiq dari Nahdlatul Ulama (NU) pada Munas Alim Ulama 1983 di Situbondo menegaskan bahwa:
*Pancasila bukan agama, tetapi ideologi yang sejalan dengan nilai-nilai Islam. Ia menolak anggapan bahwa menerima Pancasila berarti kafir atau musyrik, karena Pancasila mencerminkan tauhid, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. NU menegaskan bahwa pengamalan Pancasila adalah wujud menjalankan syariat Islam dalam konteks kebangsaan.
(https://www.nu.or.id/fragmen/nu-menegaskan-hubungan-pancasila-dengan-islam-xxYAA)
(https://stisnutangerang.ac.id/artikel/radikalisme-islam-dan-pancasila/)
C- *Islam Nusantara*:
Konsep Islam Nusantara, yang menggabungkan ajaran Islam dengan kearifan lokal, mendukung sinkronisasi ini. Islam Nusantara menerima Pancasila sebagai ideologi yang tidak bertentangan dengan Islam, karena Islam sebagai agama berada di atas ideologi, dan Pancasila memungkinkan umat Islam menjalankan ajarannya tanpa paksaan.[](https://stisnutangerang.ac.id/artikel/radikalisme-islam-dan-pancasila/)
*Tantangan dan Kontroversi*
A- *Upaya Mengganti Pancasila*:
Pada awal kemerdekaan, gerakan seperti Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang dipimpin Kartosuwiryo (1949) berupaya mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) dengan syariat Islam sebagai dasar negara, menolak Pancasila. Gerakan ini dianggap bertentangan dengan semangat kebhinekaan dan ditumpas oleh pemerintah.
(https://www.kompas.com/stori/read/2022/09/23/160000179/upaya-mengganti-pancasila-dengan-ideologi-lain-pada-awal-kemerdekaan?page=all)
(https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5721317/penerapan-pancasila-sebagai-dasar-negara-pada-masa-awal-kemerdekaan)
B- *Mispersepsi*:
Ada kelompok yang mempertentangkan Pancasila dengan Islam, misalnya dengan menganggap Pancasila sekuler atau liberal. Namun, para ulama dan tokoh seperti Fachrul Razi menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila sejalan dengan ajaran semua agama, termasuk Islam, dan tidak boleh dipahami secara parsial.
(https://www.lemhannas.go.id/index.php/berita/berita-utama/835-menteri-agama-ri-nilai-dalam-sila-sila-pancasila-sejalan-dengan-ajaran-semua-agama)
(https://republika.co.id/berita/kolom/wacana/20/02/16/q5rx4d385-islam-dan-pancasila-mengapa-dipertentangkan)
C- *Moderasi Beragama*:
Kementerian Agama RI mendorong moderasi beragama untuk menjaga harmoni antara Pancasila dan agama, dengan menekankan sikap tidak ekstrem dan toleransi. Ini memperkuat sinkronisasi dengan menolak radikalisme yang mempertentangkan agama dengan ideologi negara.
(https://www.lemhannas.go.id/index.php/berita/berita-utama/835-menteri-agama-ri-nilai-dalam-sila-sila-pancasila-sejalan-dengan-ajaran-semua-agama)
*****
*Kesimpulan*
_*Pancasila dan Islam dapat disinkronkan karena nilai-nilai Pancasila mencerminkan prinsip-prinsip universal Islam, seperti tauhid, keadilan, persatuan, musyawarah, dan kesejahteraan sosial.*_
_*Sinkronisasi ini diperkuat oleh kompromi historis dalam Piagam Jakarta, pandangan ulama seperti Kiai Achmad Siddiq, dan konsep Islam Nusantara. Dengan memahami Pancasila secara utuh dan substantif, umat Islam dapat menjalankan syariatnya dalam kerangka kebangsaan yang inklusif, menjaga persatuan di tengah keberagaman Indonesia.*_
(Semoga manfaat, malam Jumat, 4 Agustus 25)
#Mulod
Tidak ada komentar:
Posting Komentar