Senin, 24 Maret 2025

Subchan ZE dan Fitnah

 

Mengenang ‘Fitnah’ atas Subchan ZE

Sekedar merenung atas firman Allah SWT dalam Al Qur'an yang maknanya: "Fitnah itu lebih jahat dari pembunuhan".  Ini cerita Muktamar NU tahun 1971 di Surabaya. Muktamar ini "dimasuki" tangan-tangan kotor dari luar, dari pihak yang sedang berkuasa. HM Subchan ZE, Ketua I PBNU jadi target operasi untuk tidak terpilih kembali sebagai pengurus PBNU. Sikap-sikap politik Subchan sudah sangat menyebalkan bagi pihak yang berkuasa, karena kritiknya tentang persoalan politik,  ekonomi dan juga soal penegakan hukum.  Sejak Seminar Ekonomi di UI "Membangun Trace Ekonomi Baru Indonesia", dimana Subchan ZE menjadi panelis bersama dua ekonom UI, Wijojo Nitisastro dan Ali Wardhana, suara Subchan sudah dianggap berbeda. Tidak berada pada "koor" Orde Baru.  Semakin hari rupanya Subchan ZE dianggap semakin menjadi. Dia sudah menjelma oposan (pertama) bagi Orde Baru. Berani, argumentatif, cerdas tetapi tetap flamboyan. Ada skenario dari pihak kekuasaan untuk "menggusur" Subchan ZE dari PBNU.

Celakanya rencana ini juga melibatkan orang dalam  NU sendiri.  Ramailah di Muktamar 1971 itu. Berbagai selebaran miring tentang Subchan ZE, suka dansa dan tuduhan gay atau homoseksual.  Kebetulan sampai saat itu, Subchan yang lahir di Kepanjen Malang akhir 1930, belum beristri, bahkan sampai wafatnya pada tahun 1973.  Tentang berbagai tuduhan seram itu, anehnya di Muktamar tidak pernah dilakukan tabayyun. Pada masa itu di NU ada sebuah mekanisme penyelesaian atas kasus atau tuduhan penyimpangan, itulah mekanisme "Ruju' ilal haq". Itu pun jika terbukti memang ada pelanggaran.  Sekian tahun setelah Muktamar 1971, H. Mahbub Djunaidi yang jurnalis kawakan NU pernah mengatakan, "Dalam pandangan politik, saya tidak selalu cocok dengan almarhum (Subchan ZE), tetapi di Surabaya, bertebaran selebaran macam-macam fitnah oleh beberapa tokoh NU juga. Saya sangat tidak setuju. Itu tidak beradab".  Dan pada Muktamar 1971 di Surabaya itu, Subchan ZE masih terpilih sebagai Ketua I dengan Ketua Umum KH Idham Chalid. Sungguh luar biasa.  Tahun 1972, Subchan ZE dipecat dengan keputusan PB Syuriah NU. Waktu itu Rais Aamnya KH Bisri Syansuri. Pemecatan Subchan ZE telah menimbulkan gelombang protes di kalangan kiai-kiai NU. KH Ma'soem atau Mbah Ma'soem Lasem yang pada  masa itu sebagai kiai paling sepuh, menolak keras. Lalu putra sulungnya KH Ali Maksum dari Krapyak sampai mengatakan kepada media, "NU  tanpa Subchan hanya akan dianggap orang sebagai partai tahlilan semata". 

Tahun 1973 HM Subchan ZE wafat di Mekah selepas menunaikan ibadah haji. Untuk mengenangnya, Mahbub Djunaidi menulis di harian Kompas, Subchan ZE Ayam Jantan yang Kesepian. Hinakah dia atau muliakah dia di hadapan  Allah ? Wallahu a’lam.

======

Sumber: https://jabar.nu.or.id/sejarah/mengenang-fitnah-atas-subhan-ze-xZaw8

Jumat, 21 Maret 2025

KARL MARX (1818 - 1883)

 Karl Marx, pelopor utama gagasan "sosialisme ilmiah" dilahirkan tahun 1818 di kota Trier, Jerman, Ayahnya ahli hukum dan di umur tujuh belas tahun Karl masuk Universitas Bonn,juga belajar hukum. Belakangan dia pindah ke Universitas Berlin dan kemudian dapat gelar Doktor dalam ilmu filsafat dari Universitas Jena.

 Entah karena lebih tertarik, Marx menceburkan diri ke dunia jurnalistik dan sebentar menjadi redaktur Rheinische Zeitung di Cologne. Tapi, pandangan politiknya yang radikal menyeretnya ke dalam rupa-rupa kesulitan dan memaksanya pindah ke Paris. Di situlah dia mula pertama bertemu dengan Friederich Engels. Tali persahabatan dan persamaan pandangan politik mengikat kedua orang ini selaku dwi tunggal hingga akhir hayatnya.

 Marx tak bisa lama tinggal di Paris dan segera ditendang dari sana dan mesti menjinjing koper pindah ke Brussel. Di kota inilah, tahun 1847 dia pertama kali menerbitkan buah pikirannya yang penting dan besar The poverty of philosophy (Kemiskinan filsafat). Tahun berikutnya bersama bergandeng tangan dengan Friederich Engels mereka menerbitkan Communist Manifesto, buku yang akhirnya menjadi bacaan dunia. Pada tahun itu juga Marx kembali ke Cologne untuk kemudian diusir lagi dari sana hanya selang beberapa bulan. Sehabis terusir sana terusir sini, akhirnya Marx menyeberang Selat Canal dan menetap di London hingga akhir hayatnya.

Meskipun ada hanya sedikit uang di koceknya berkat pekerjaan jurnalistik, Marx menghabiskan sejumlah besar waktunya di London melakukan penyelidikan dan menulis buku-buku tentang politik dan ekonomi. (Di tahun-tahun itu Marx dan familinya dapat bantuan ongkos hidup dari Friederich Engels kawan karibnya). Jilid pertama Das Kapital, karya ilmiah Marx terpenting terbit di tahun 1867. Tatkala Marx meninggal di tahun 1883, kedua jilid sambungannya belum sepenuhnya rampung. Kedua jilid sambungannya itu disusun dan diterbitkan oIeh Engels berpegang pada catatan-catatan dan naskah yang ditinggalkan Marx.

 Karya tulisan Marx merumuskan dasar teoritis Komunisme. Ditilik dari perkembangan luarbiasa gerakan ini di abad ke-20, sangat layaklah kalau dia mendapat tempat dalam urutan tinggi buku ini. Masalahnya, seberapa tinggi?

Faktor utama bagi keputusan ini adalah perhitungan arti penting Komunis jangka panjang dalam sejarah. Sejak tumbuhnya Komunisme sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah masa kini, terasa sedikit sulit menentukan dengan cermat perspektif masa depannya. Kendati tak seorang pun sanggup memastikan seberapa jauh Komunisme bisa berkembang dan berapa lama ideologi ini bisa bertahan, yang sudah pasti dia merupakan ideologi kuat dan tangguh serta berakar kuat menghunjam ke bumi, dan sudah bisa dipastikan punya pengaruh besar di dunia untuk paling sedikit beberapa abad mendatang.

 Pada saat kini, sekitar seabad sesudah kematian Marx, jumlah manusia yang sedikitnya terpengaruh oleh Marxisme sudah mendekati angka 1,3 milyar banyaknya. Jumlah penganut ini lebih besar dari jumlah penganut ideologi mana pun sepanjang sejarah manusia. Bukan sekedar jumlahnya yang mutlak, melainkan juga sebagai kelompok dari keseluruhan penduduk dunia. Ini mengakibatkan kaum Komunis, dan juga sebagian yang bukan Komunis, percaya bahwa di masa depan tidak bisa tidak Marxisme akan merebut kemenangan di seluruh dunia. Namun, adalah sukar untuk memantapkan kebenarannya dengan keyakinan yang tak bergoyah. Telah banyak contoh-contoh ideologi yang tampaknya sangat punya pengaruh penting pada jamannya tapi pada akhirnya melayu dan sirna. (Agama yang didirikan oleh Mani bisa dijadikan misal yang menarik). Jika kita surut ke tahun 1900, akan tampak jelas bahwa demokrasi konstitusional merupakan arus yang akan jadi anutan masa depan. Berpegang pada harapan, tampaknya memang begitu, tapi sekarang tak ada lagi orang yang yakin segalanya sudah terjadi sebagaimana bayangan semula.

 Sekarang menyangkut Komunisme. Taruhlah seseorang percaya sangat dan tahu persis betapa hebatnya pengaruh Komunis di dunia saat ini dan di dunia masa depan, orang toh masih mempertanyakan arti penting Karl Marx di dalam gerakan Komunis. Politik pemerintah Uni Soviet sekarang kelihatannya tidak terawasi oleh karya-karya Marx yang menulis dasar-dasar pikiran seperti dialektika gaya Hegel dan tentang teori "nilai lebih." Teori-teori itu kelihatan kecil pengaruhnya dalam praktek perputaran roda politik pemerintah Uni Soviet, baik politik dalam maupun luar negerinya.

 Komunisme masa kini menitikberatkan empat ide: (1) Sekelumit kecil orang kaya hidup dalam kemewahan yang berlimpah, sedangkan kaum pekerja yang teramat banyak jumlahnya hidup bergelimang papa sengsara. (2) Cara untuk merombak ketidakadilan ini adalah dengan jalan melaksanakan sistem sosialis, yaitu sistem di mana alat produksi dikuasai negara dan bukannya oleh pribadi swasta. (3) Pada umumnya, satu-satunya jalan paling praktis untuk melaksanakan sistem sosialis ini adalah lewat revolusi kekerasan. (4) Untuk menjaga kelanggengan sistem sosialis harus diatur oleh kediktatoran partai Komunis dalam jangka waktu yang memadai.

 Tiga dari ide pertama sudah dicetuskan dengan jelas sebelum Marx. Sedangkan ide keempat berasal dari gagasan Marx mengenai "diktatur proletariat." Sementara itu, lamanya masa berlaku kediktatoran Soviet sekarang lebih merupakan hasil dari langkah-langkah Lenin dan Stalin daripada gagasan tulisan Marx. Hal ini tampaknya menimbulkan anggapan bahwa pengaruh Marx dalam Komunisme lebih kecil dari kenyataan yang sebenarnya, dan penghargaan orang terhadap tulisan-tulisannya lebih menyerupai sekedar etalasi untuk membenarkan sifat "keilmiahan" daripada ide dan politik yang sudah terlaksana dan diterima.

 Sementara boleh jadi ada benarnya juga anggapan itu, namun tampaknya kelewat berlebihan. Lenin misalnya, tidak sekedar menganggap dirinya mengikuti ajaran-ajaran Marx, tapi dia betul-betul membacanya, menghayatinya, dan menerimanya. Dia yakin betul jalan yang dilimpahkannya persis di atas rel yang dibentangkan Marx. Begitu juga terjadi pada diri Mao Tse Tung dan pemuka-pemuka Komunis lain. Memang benar, ide-ide Marx mungkin sudah disalah-artikan dan ditafsirkan lain, tapi hal semacam ini juga berlaku pada ajaran Yesus atau Buddha atau Islam. Andaikata semua politik dasar pemerintah Tiongkok maupun Uni Soviet bertolak langsung dari hasil karya tulisan Marx, dia akan peroleh tingkat urutan lebih tinggi dalam daftar buku ini.

 Mungkin bisa diperdebatkan bahwa Lenin, politikus praktis yang sesungguhnya mendirikan negara Komunis, memegang saham besar dalam hal membangun Komunisme sebagai suatu ideologi yang begitu besar pengaruhnya di dunia. Pendapat ini masuk akal. Lenin benar-benar seorang tokoh penting. Tapi, menurut hemat saya, tulisan-tulisan Marx yang begitu hebat pengaruhnya terhadap jalan pikiran bukan saja Lenin tapi juga pemuka-pemuka Komunis lain, jelas punya kedudukan lebih penting.

 Juga ada peluang untuk diperdebatkan apakah penghargaan atas terumusnya Marxisme tidak harus dibagi antara Karl Marx dan Friederich Engels. Mereka berdua menulis "Manifesto Komunis" dan Engels jelas punya pengaruh mendalam terhadap penyelesaian final Das Kapital. Meskipun masing-masing menulis buku atas namanya sendiri-sendiri tapi kerjasama intelektual mereka begitu intimnya sehingga hasil keseluruhan dapat dianggap sebagai suatu karya bersama. Memang, Marx dan Engels diperlakukan sebagai satu kesatuan dalam buku ini walaupun yang dicantumkan cuma nama Marx karena (saya pikir saya benar) dia dianggap partner yang dominan dalam arti luas.

 Akhirnya, sering dituding orang bahwa teori Marxis di bidang ekonomi sangatlah buruk dan banyak keliru. Tentu saja, banyak dugaan-dugaan tertentu Marx terbukti meleset. Misalnya, Marx meramalkan bahwa dalam negeri-negeri kapitalis kaum buruh akan semakin melarat dalam perjalanan sang waktu. Jelas, ramalan ini tidak terbukti. Marx juga memperhitungkan bahwa kaum menengah akan disapu dan sebagian besar orang-orangnya akan masuk ke dalam golongan proletar dan hanya sedikit yang bisa bangkit dan masuk dalam kelas kapitalis. Ini pun jelas tak pernah terbukti. Marx juga tampaknya percaya, meningkatnya mekanisasi akan mengurangi keuntungan kaum kapitalis, kepercayaan yang bukan saja salah tapi sekaligus juga tampak tolol. Tapi, terlepas apakah teori ekonominya benar atau salah, semua itu tidak ada sangkut-pautnya dengan pengaruh Marx. Arti penting seorang filosof terletak bukan pada kebenaran pendapatnya tapi terletak pada masalah apakah buah pikirannya telah menggerakkan orang untuk bertindak atau tidak. Diukur dari sudut ini, tak perlu diragukan lagi Karl Marx punya arti penting yang luarbiasa hebatnya.

======

Dinukil dari buku:

Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah, Michael H. Hart, 1978

Terjemahan H. Mahbub Djunaidi, 1982

PT. Dunia Pustaka Jaya

Jln. Kramat II, No. 31A

Jakarta Pusat

Jumat, 14 Maret 2025

*PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PERSPEKTIP ISLAM*

 Kata ‘lestari’ dapat diartikan sebagai tetap seperti keadaannya semula, tak berubah atau kekal. Jadi, pelestarian adalah pengelolaan sumber daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.

Islam sebagai agama samawi terakhir di dunia, di bawa oleh Nabi Muhammad saw. sebagai penyempurna agama-agama sebelumnya. Konsekuensinya, Islam akan dan harus bisa menjawab tantangan-tantangan dari kedinamisan yang ada di dunia sampai masa akhir nanti (kiamat). Tantangan tersebut dapat berupa tantangan yang berhubungan dengan tauhid, jinayah maupun muamalah. Walaupun tantangan dari kedinamisan perjalanan masa dapat terjawab dengan sempurna oleh Islam, namun banyak kalangan tetap berprasangka, bahwa jalan terbaik menghilangkan prasangka tersebut adalah harus dijawab secara ilmiah sehingga pemecahan persoalan terjawab secara objektif. (M. Rasjidi, 1976:7)

Dalam al-Qur'an dijelaskan bahwa manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi. Kewajiban manusia sebagai khalifah di bumi adalah dengan menjaga dan mengurus bumi dan segala yang ada di dalamnya untuk dikelola sebagaimana mestinya. Dalam hal ini kekhalifahan sebagai tugas dari Allah untuk mengurus bumi harus dijalankan sesuai dengan kehendak penciptanya dan tujuan penciptaannya.(Harun Nasution, 1992: 542)

Tujuan Allah mensyariatkan hukumnya adalah untuk memelihara kemaslahatan manusia, sekaligus untuk menghindari kerusakan (mafsadah), baik di dunia maupun di akhirat. Untuk mewujudkan kemaslahatan itulah Abu Ishaq al-Syatibi, Dalam kitab al-Muwâfaqât, membagi tujuan hukum Islam (maqâshid al-syarîah) menjadi lima hal: 1) penjagaan agama (hifdz al-dîn), 2) memelihara jiwa (hifdz al-nafs), 3) memelihara akal (hifdz al-‘aql), 4) memelihara keturunan (hifdz al-nasl), dan 5) memelihara harta benda (hifdz al-mâl).(Hatim Gazali, 2005) Lebih jauh Yusuf al-Qardlawi dalam Ri’âyatu al-Bi’ah fi al-Syarî’ati al-Islâmiyyah menjelaskan mengenai posisi pemeliharaan ekologis (hifdz al-`âlam) dalam Islam adalah pemeliharaan lingkungan setara dengan menjaga maqâshidus syarî’ah yang lima tadi. Selain al-Qardlawi, al-Syatibi juga menjelaskan bahwa sesungguhnya maqâshidus syarî’ah ditujukan untuk menegakkan kemaslahatan-kemaslahatan agama dan dunia, di mana bila prinsip-prinsip itu diabaikan, maka kemaslahatan dunia tidak akan tegak berdiri, sehingga berakibat pada kerusakan dan hilangnya kenikmatan perikehidupan manusia.(Fathurrahman Djamil, 1997:94)

Dalam konteks ajaran Islam, jauh sebelum persoalan-persoalan lingkungan hidup muncul dan menghantui penduduknya, Islam telah lebih dahulu memberi peringatan lewat ayat-ayat al-Qur'an. Urusan lingkungan hidup adalah bagian integral dari ajaran Islam. Seorang Muslim justru menempati kedudukan strategis dalam lingkungan hidup yang diciptakan sebagai khalifah di bumi ini sesuai dengan Surat Al-Baqarah ayat 30 yang berbunyi: 

"Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seseorang khalifah dimuka bumi"

Ayat ini ditafsirkan secara lebih spesifik oleh Sayyed Hossein Nasr, dalam 2 buah karyanya: “Man and Nature ” dan “Religion and the Environmental Crisis ”, seperti berikut:

Sebagai khalifah, sudah tentu manusia harus bersih jasmani dan rohaninya. Inilah inti dari kebersihan jasmani merupakan bagian integral dari kebersihan rohani. Jelaslah bahwa tugas manusia, terutama muslim/muslimah di muka bumi ini adalah sebagai khalifah (pemimpin) dan sebagai wakil Allah dalam memelihara bumi (mengelola lingkungan hidup).

Oleh karena itu, dalam memanfaatkan bumi ini tidak boleh semena-mena, dan seenaknya saja dalam mengekploitasinya. Pemanfaatan berbagai sumber daya alam baik yang ada di laut, didaratan dan didalam hutan harus dilakukan secara proporsional dan rasional untuk kebutuhan masyarakat banyak dan generasi penerusnya serta menjaga ekosistemnya. Allah sudah memperingatkan dalam surat al'A'raf ayat 56:

" Dan janganlah kalian membuat kerusakan di atas muka bumi setelah Allah memperbaikinya dan berdo'alah kepada-Nya dengan rasa takut tidak diterima dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik". (al-A'raf:56)

Menyadari hal tesebut maka dalam pelaksanaan pembangunan sumber daya alam harus digunakan dengan rasional. Penggalian sumber kekayaan harus diusahakan dengan sekuat tenaga dan strategi dengan tidak merusak tata lingkungan dan tata hidup manusia. Perlu diusahakan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dan bisa menjaga kelestariannya sehingga bisa dimanfaatkan secara berkesinambungan.(Ali Yafie, 2006: 231) Kita harus bisa mengambil i'tibar dari ayat Allah yang berbunyi:

"Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan dengan sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tentram rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)-nya mengingkari nikmat-nikmat Allah. Oleh karena itu, Allah menimpakan kepada mereka bencana kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat". (an-Nahl :112)

Manusia Indonesia harus sadar bahwa krisis multidimensi dan bencana yang datang bertubi-tubi seperti tanah longsor, banjir, kekeringan, kebakaran hutan, tanaman diserang hama dan lainnya adalah karena ulah manusia itu sendiri.

"Telah nampak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Alllah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali kejalan yang benar".  (QS. ar-Rum: 41).

Dalam Islam di kenal tiga macam bentuk pelestarian lingkungan seperti berikut: 

Pertama, dengan cara ihya'. Yakni pemanfaatan lahan yang dilakukan oleh individu. Dalam hal ini seseorang mematok lahan untuk dapat digarap dan difungsikan untuk kepentingan pribadinya. Orang yang telah melakukannya dapat memiliki tanah tersebut. Mazhab Syafi’i menyatakan siapapun berhak mengambil manfaat atau memilikinya, meskipun tidak mendapat izin dari pemerintah. Lain halnya dengan Imam Abu Hanifah, beliau berpendapat, Ihya' boleh dilakukan dengan catatan mendapat izin dari pemerintah yang sah. Imam Malik juga berpendapat hampir sama dengan Imam Abu Hanifah. Akan tetapi, beliau menengahi dua pendapat itu dengan cara membedakan dari letak daerahnya.

Kedua, dengan proses igta'. Yakni pemerintah memberi jatah pada orang-orang tertentu untuk menempati dan memanfaatkan sebuah lahan. Adakalanya untuk dimiliki atau hanya untuk dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu. 

Ketiga, adalah dengan cara hima. Dalam hal ini pemerintah menetapkan suatu area untuk dijadikan sebagai kawasan lindung yang difungsikan untuk kemaslahatan umum. Dalam konteks dulu, hima difungsikan untuk tempat penggembalaan kuda-kuda milik negara, hewan, zakat dan lainnya. Setelah pemerintah menentukan sebuah lahan sebagai hima, maka lahan tersebut menjadi milik negara. Tidak seorang pun dibenarkan memanfaatkannya untuk kepentingan pribadinya (melakukan ihya', atau menhidupkan/ tanah tidak terurus), apalagi sampai merusaknya.

Dari uraian serta wacana di atas, sekiranya sudah mencukupi untuk dijadikan sebagai kerangka teoritik guna mendapatkan analisis terhadap pandangan hukum Islam terhadap pelestarian lingkungan.

Semoga dapat dimaklumi

#posonan