Minggu, 27 Februari 2022

ANJING MAKHLUK ALLAH

 

Anjing dalam Alquran

(0leh: Halimi Zuhdy)

Kata kalb atau anjing sangat menarik dikaji, bukan karena lagi ramai di media sosial beberapa hari ini, tetapi kata ini juga banyak disebutkan dalam Alquran, dan masyhur di kalangan orang Arab, baik pada masa jahiliah, masa setelahnya dan beberapa abad sebelumnya. Hewan ini dianggap mengalami domestikasi dari serigala sejak 15.000 tahun yang lalu, atau sudah sejak 100.000 tahun yang lalu.

Di sini, penulis tidak membincang hukum anjing najis dan tidaknya, karena sudah sangat banyak kajian tersebut. Boleh atau tidaknya memeliharanya, juga sudah sangat detail ulama mengkajinya. Dan juga terkait dengan hukum seputar gigitannya, air liurnya, dan lainnya. Apalagi hukum anjing masuk masjid, sepertinya sudah sangat banyak dibahas di medsos.

Dalam bahasa Arab, anjing disebut kalb, menggunakan huruf “k” (كلْب), dan kata “kalb” sering ditulis dengan bahasa Indonesia bermakna “hati”, tapi yang benar adalah “qalb” (قلب) denga huruf “q” bukan “K”.

Dalam kamus bahasa Arab, kata “Kalb” ini memiliki beberapa arti dengan beberapa bentuk kata. Misalnya, “Kalabu”الكَلَب) bermakna penyakit menular yang dikenal sebagai cacing air (رهبة الماء). Virus ini ditularkan dalam air liur melalui gigitan pada manusia. Juga bermakna; dingin yang menusuk, buruk, sulit, bumi tandus, gersang, tidak produktif.

Menurut Ibnu Faris, “al-Kalb” berasal dari satu kata yang bermakna, “Sesuatu yang berhubungan dengan sesuatu yang lain”. “Al-Kalb” (الكَلْب) memiliki beberapa arti; Segala sesuatu yang dibuat untuk mengikat sesuatu, Ujung Rahim, Besi bengkok untuk menimbang barang, Kayu ditempel di dinding, dan Anjing.

Dalam kamus Ma’ani “kalb” selain makna yang di atas, yang masyhur adalah bermakna anjing:

الكلب: حيوانٌ أَهليٌّ من الفصيلة الكلبية ورتبة اللواحم، فيه سلالات كثيرة، تربى للحراسةِ، أَو للصيد ، أَو للجرّ ، والكلبُ حيوانٌ أَليفٌ مشهورٌ بالذَّكاء وتَعَلُّقِهِ بصاحبة وهو بطبيعته من آكلات اللحوم ، ولكنه يستطيع أَيضًا أن يستبدل بها الأَغذية النباتية وهو لا يجمع أَظفارَهُ في أَكمام وتوجد منه عدةُ أصناف يختلف بعضُها عن بعض في الشكل والحجم واللون كما يفعل السّنَّوْرُ

Anjing adalah hewan canidae famili mamalia karnivora, ia memiliki banyak ras, berkembang biak, hewan pemburu, atau menjebak. Ia juga dikenal dengan kecerdasannya.

“Al-Kalb” jama’nya adalah Kilab, Akalib, Aklub, dan Kilabat.

كلاب، أكالب، أكلب، كلابات.

Sedangkan anjing betina ditambah Ta’ marbuthah (الكلبة).

Anjing (Kalb) dalam Alquran

Kata “kalb” dalam Alquran disebutkan sebanyak 6 kali dengan berbagai perubahannya, yaitu; Mukallibin (مكلبين), al-Kalb (الكلب), dan Kalbu-hum (كلبهم). Dan kata Kalb disebutkan dalam 3 surat; al-Ma’idah, al-‘Araf, al-Kahf.

Dalam Tiga Surat tersebut dapat dilihat tema besarnya tentang kalb, sebagaimana diungkapkan oleh Dr. Abdul al-Hamid Quthbi dalam al-Bayan. Pertama Surat Al-Maidah pada Ayat ke-4 terdapat kata Mukallibin. Ini berbicara tentang Anjing sebagai hewan pemburu yang sudah terlatih. Sebagaimana bunyi Ayat;

 

 

 

یَسۡـَٔلُونَكَ مَاذَاۤ أُحِلَّ لَهُمۡۖ قُلۡ أُحِلَّ لَكُمُ ٱلطَّیِّبَـاٰتُ وَمَا عَلَّمۡتُم مِّنَ ٱلۡجَوَارِحِ مُكَلِّبِینَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ ٱللَّهُۖ فَكُلُوا۟ مِمَّاۤ أَمۡسَكۡنَ عَلَیۡكُمۡ وَٱذۡكُرُوا۟ ٱسۡمَ ٱللَّهِ عَلَیۡهِۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَرِیعُ ٱلۡحِسَابِ ) سورة المائدة: 4)

Mereka bertanya kepadamu (Muhammad), “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah, ”Yang dihalalkan bagimu (adalah makanan) yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang pemburu (مكلبين) yang telah kamu latih untuk berburu, yang kamu latih menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu.

Dalam Ayat ini, kata “kalb” sebagai pemburu yang terlatih yang diperbolehkan untuk menggunakannya, artinya hewan hasil buruan anjing terlatih halal untuk dikonsumsi dengan beberapa ketentuan yang telah ditentukan para ulama. Dan dari sini juga dapat diambil ibrah, dari sekian Anjing yang ada, hanya Anjing yang terlatih (muallam, mudarrab) menjadi halal hasil tangkapannya, maka demikian juga orang yang memiliki ilmu akan memiliki fadl lebih dari mereka yang tidak berilmu.

Tema kedua dalam Alquran surat Al-‘Araf kata “kalb” sebagai hewan dengan perilaku alami dan karakteristik fisik yang memiliki keistimewaan atau fisik yang berbeda dengan hewan lainnya, sebagaimana bunyi Ayat;

وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَاهُ بِهَا وَلَكِنَّهُ أَخْلَدَ إِلَى الْأَرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ الْكَلْبِ إِنْ تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَثْ ذَلِكَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِنَا فَاقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ (الأعراف: 176)

 

Dan sekiranya Kami menghendaki niscaya Kami tinggikan (derajat)nya dengan (ayat-ayat) itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan mengikuti keinginannya (yang rendah), maka perumpamaannya seperti anjing, jika kamu menghalaunya dijulurkan lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia menjulurkan lidahnya (juga). Demikianlah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah kisah-kisah itu agar mereka berpikir.

Menurut al-Qutaibi dalam Maqulah al-Bayan; Setiap sesuatu akan menjulurkan lidahnya (يلهث) bila dalam kondisi lelah, megap-megap, dan haus, kecuali anjing.

Anjing selalu menjulurkan lidahnya dalam kondisi lelah, sekarat, sakit, atau dalam kondisi tenang, sehat dan nyaman. Maka, kodisi tersebut (menjulurkan lidahnya dalam setiap kondisi) disamakan oleh Allah dengan orang yang mendustai Ayat-Ayat-Nya.

“Dan sama saja bagi mereka, apakah engkau memberi peringatan kepada mereka atau engkau tidak memberi peringatan kepada mereka, mereka tidak akan beriman juga” (QS, 36:9). Ia tidak peduli, tetap menjulurkan lidahnya, dihalau atau tidak. Demikian, orang yang mendustakan Ayat Allah.

Menurut Hasan Mushthofawi, tentang Ayat di atas, Sifat yang anjing yang terlalu bergantung pada dunia (ta’aluq syadid), hanya mencari kesenangannya (ladzatiha) dan juga pemakan bangkai dunia dan suka memakan yang menjijikkan, dan dunia sendiri adalah bangkai (فان الدنيا جيفة، وطالبها كلاب).  Dan ia, tidak pernah mengenal lelah mencari dunia, selau menjulurkan lidahnya.

Dan sifat inilah (menjulurkan lidah dan membuka mulutnya), yang menjadi sumber bakteri patogen, karena anjing sering memakan bangkai hewan, seperti bangkai burung dan lainnya. Dan karena tempat penyakit inilah, bila air liurnya mengenai sesuatu wajib untuk dibilas sebanyak tujuh kali.

Tema yang ketiga, Anjing adalah hewan yang sangat setia yang menemani manusia, dan ini terdapat dalam kisah Ashab al-Kahf, sebagaimana dalam Surat Al-Kahf Ayat 18 dan 22;

وَتَحْسَبُهُمْ أَيْقَاظًا وَهُمْ رُقُودٌ وَنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ الْيَمِينِ وَذَاتَ الشِّمَالِ وَكَلْبُهُمْ بَاسِطٌ ذِرَاعَيْهِ بِالْوَصِيدِ لَوِ اطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًا (الكهف: 18)

Dan engkau mengira mereka itu tidak tidur, padahal mereka tidur; dan Kami bolak-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri, sedang anjing mereka membentangkan kedua lengannya di depan pintu gua. Dan jika kamu menyaksikan mereka tentu kamu akan berpaling melarikan (diri) dari mereka dan pasti kamu akan dipenuhi rasa takut terhadap mereka.

سَيَقُولُونَ ثَلَاثَةٌ رَابِعُهُمْ كَلْبُهُمْ وَيَقُولُونَ خَمْسَةٌ سَادِسُهُمْ كَلْبُهُمْ رَجْمًا بِالْغَيْبِ وَيَقُولُونَ سَبْعَةٌ وَثَامِنُهُمْ كَلْبُهُمْ قُلْ رَبِّي أَعْلَمُ بِعِدَّتِهِمْ مَا يَعْلَمُهُمْ إِلَّا قَلِيلٌ فَلَا تُمَارِ فِيهِمْ إِلَّا مِرَاءً ظَاهِرًا وَلَا تَسْتَفْتِ فِيهِمْ مِنْهُمْ أَحَدًا (الكهف: 22)

Nanti (ada orang yang akan) mengatakan, ”(Jumlah mereka) tiga (orang), yang ke empat adalah anjingnya,” dan (yang lain) mengatakan, “(Jumlah mereka) lima (orang), yang ke enam adalah anjingnya,” sebagai terkaan terhadap yang gaib; dan (yang lain lagi) mengatakan, “(Jumlah mereka) tujuh (orang), yang ke delapan adalah anjingnya.” Katakanlah (Muhammad), “Tuhanku lebih mengetahui jumlah mereka; tidak ada yang mengetahui (bilangan) mereka kecuali sedikit.” Karena itu janganlah engkau (Muhammad) berbantah tentang hal mereka, kecuali perbantahan lahir saja dan jangan engkau menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada siapa pun.

Ada yang berpendapat, Anjing Ashabul Kahfi tidak hanya menemani mereka ketika mereka tidur di dalam gua, tetapi juga berburu dan bercocok tanam.

Dari ayat di atas, dalam beberapa keterangan, Anjing adalah hewan penjaga, yang tidak beralih hati pada yang lain, rela menjaga berapa hari dan bulan pun di depan rumah, bahkan selalu siap untuk bertempur dengan orang/hewan yang sengaja mengganggu, serta rela dipekerjakan.

Anjing dengan berbagai kekurangan dan kelebihannya, ia adalah makhluk Allah, yang bila mengganggu boleh dibunuh, tetapi bila tidak maka tidak boleh untuk disakiti. Dan setiap makhluk yang diciptakanNya, memiliki ibrah bagi orang-orang yang berakal.Allah ‘alam bishawab. (RM/atk)

 https://alif.id/read/halimiy-zuhdi/anjing-dalam-alquran-b220734p/

Rabu, 23 Februari 2022

Apakah Tuhan ada di langit ?

 

TUHAN ADA DI LANGIT ?

(Debat dengan Wahhabi)

Al-Hafizh Ahmad bin Muhammad bin al-Shiddiq al-Ghumari al-Hasani adalah  ulama ahli hadits yang terakhir menyandang gelar al-hafizh (gelar kesarjanaan  tertinggi dalam bidang ilmu hadits). Ia memiliki kisah perdebatan yang sangat  menarik dengan kaum Wahhabi. Dalam kitabnya, Ju’nat al-’Aththar, sebuah  autobiografi yang melaporkan perjalanan hidupnya, beliau mencatat kisah berikut  ini.  

“Pada tahun 1356 H ketika saya menunaikan ibadah haji, saya berkumpul  dengan tiga orang ulama Wahhabi di rumah Syaikh Abdullah al-Shani’ di Mekkah  yang juga ulama Wahhabi dari Najd. Dalam pembicaraan itu, mereka  menampilkan seolah-olah mereka ahli hadits, amaliahnya sesuai dengan hadits  dan anti taklid. Tanpa terasa, pembicaraan pun masuk pada soal penetapan  ketinggian tempat Allah subhanahu wa ta‘ala dan bahwa Allah subhanahu wa  ta‘ala itu ada di atas ‘Arasy, sesuai dengan ideologi Wahhabi. Mereka  menyebutkan beberapa ayat al-Qur’an yang secara literal (zhahir/teks) mengarah  pada pengertian bahwa Allah subhanahu wa ta‘ala itu ada di atas ‘Arasy sesuai  keyakinan mereka. Akhirnya saya (al-Ghumari) berkata kepada mereka:

“Apakah  ayat-ayat yang Anda sebutkan tadi termasuk bagian dari al-Qur’an?”

Wahhabi  menjawab: “Ya.”

Saya berkata: “Apakah meyakini apa yang menjadi maksud  ayat-ayat tersebut dihukumi wajib?”

Wahhabi menjawab: “Ya.”

Saya berkata:  “Bagaimana dengan firman Allah subhanahu wa ta‘ala: 

هُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يَعْلَمُ مَا يَلِجُ فِي الْأَرْضِ وَمَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَمَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاءِ وَمَا يَعْرُجُ فِيهَا وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (الحديد: 4)

“Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa: kemudian Dia bersemayam di atas ´arsy. Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepada-Nya,. dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. al-Hadid:4) .


Apakah kalimat ini termasuk al-Qur’an?”

وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ

Wahhabi tersebut menjawab: “Ya, termasuk al Qur’an.”  

Saya berkata: “Bagaimana dengan firman Allah subhanahu wa ta‘ala ini:

أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَى ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ وَلَا خَمْسَةٍ إِلَّا هُوَ سَادِسُهُمْ وَلَا أَدْنَى مِنْ ذَلِكَ وَلَا أَكْثَرَ إِلَّا هُوَ مَعَهُمْ أَيْنَ مَا كَانُوا

“Tidakkah kamu perhatikan, bahwa Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi? tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya. dan tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dia-lah keenamnya. dan tiada (pula) pembicaraan antara jumlah yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia berada bersama mereka di manapun mereka berada...”  (QS. al-Mujadilah : 7)

“Apakah ayat ini termasuk al-Qur’an juga?”

Wahhabi itu menjawab: “Ya, termasuk  al-Qur’an.”

Saya berkata: “(Kedua ayat di atas itu menunjukkan bahwa Allah subhanahu  wa ta‘ala tidak ada di langit). Mengapa Anda menganggap ayat-ayat yang Anda  sebutkan tadi yang menurut asumsi Anda menunjukkan bahwa Allah subhanahu  wa ta‘ala ada di langit lebih utama untuk diyakini dari pada kedua ayat yang saya  sebutkan yang menunjukkan bahwa Allah subhanahu wa ta‘ala tidak ada di langit? Padahal kesemuanya juga dari Allah subhanahu wa ta‘ala?”

Wahhabi itu  menjawab: “Imam Ahmad mengatakan demikian.”  

Saya berkata kepada mereka: “Mengapa kalian taklid kepada Ahmad dan tidak  mengikuti dalil?” Tiga ulama Wahhabi itu pun terbungkam. Tak satu kalimat pun  keluar dari mulut mereka. Sebenarnya saya menunggu jawaban mereka, bahwa  ayat-ayat yang saya sebutkan tadi harus dita’wil, sementara ayat-ayat yang  menunjukkan bahwa Allah subhanahu wa ta‘ala ada di langit tidak boleh dita’wil.  Seandainya mereka menjawab demikian, tentu saja saya akan bertanya kepada  mereka, siapa yang mewajibkan menta’wil ayat-ayat yang saya sebutkan dan  melarang menta’wil ayat-ayat yang kalian sebutkan tadi? 

Seandainya mereka mengklaim adanya ijma’ ulama yang mengharuskan  menta’wil ayat-ayat yang saya sebutkan tadi, tentu saja saya akan menceritakan  kepada mereka informasi beberapa ulama seperti al-Hafizh Ibn Hajar tentang ijma’ ulama salaf untuk tidak menta’wil semua ayat-ayat sifat dalam al-Qur’an,  bahkan yang wajib harus mengikuti pendekatan tafwidh (menyerahkan  pengertiannya kepada Allah subhanahu wa ta‘ala).”

Demikian kisah al-Imam al Hafizh Ahmad bin al-Shiddiq al-Ghumari dengan tiga ulama terhebat kaum  Wahhabi. 

Sumber:

Muhammad Idrus Ramli, Buku Pintar berdebad dengan Wahhabi (Jember: Bina Aswaja, 2010), cet.I

Rabu, 09 Februari 2022

PENCEMARAN LINGKUNGAN

 

PENCEMARAN LINGKUNGAN

Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurangatau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982). Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (misal gunung meletus, gas beracun). Ilmu lingkungan biasanya membahas pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia, yang dapat dicegah dan dikendalikan. Karena kegiatan manusia, pencermaran lingkungan pasti terjadi. Pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dihindari. Yang dapat dilakukan adalah mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak mencemari lingkngan. Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak. Suatu zat dapat disebut polutan apabila :

1.     Jumlahnya melebihi jumlah normal.

2.     Berada pada waktu yang tidak tepat.

3.     Berada di tempat yang tidak tepat.

Sifat polutan adalah :

1.     Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi

2.     Merusak dalam waktu lama. Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.

A.   Macam-macam Pencemaran Lingkungan

1.     Berdasarkan Tempat Terjadinya

Menurut tempat terjadinya, pencemaran dibedakan menjadi pencemaran udara, air, dan tanah. ²

a.     Pencemaran Udara

Pencemaran udara disebabkan oleh asap buangan, misalnya gas CO2 hasil pembakaran, SO, SO2, CFC, CO, dan asap rokok.

1)     CO2 Pencemaran udara yang paling menonjol adalah semakin meningkatnya kadar CO2 di udara. Karbon dioksida itu berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil (batubara, minyak bumi), juga dari mobil, kapal, pesawat terbang, dan pembakaran kayu. Meningkatnya kadar CO2 di udara tidak segera diubah menjadi oksigen oleh tumbuhan karena banyak hutan di seluruh dunia yang ditebang. Sebagaimana diuraikan diatas, hal demikian dapat mengakibatkan efek rumah kaca.

2)     CO Di lingkungan rumah dapat pula terjadi pencemaran. Misalnya, menghidupkan mesin mobil di dalam garasi tertutup. Jika proses pembakaran di mesin tidak sempurna, maka proses pembakaran itu menghasilkan gas CO (karbon monoksida) yang keluar memenuhi ruangan. Hal ini dapat membahayakan orang yang ada di garasi tersebut. Selain itu, menghidupkan AC ketika tidur di dalam mobil dalam keadaan tertutup juga berbahaya. Bocoran gas CO dari knalpot akan masuk ke dalam mobil, sehingga dapat menyebabkan kamatian.

3)     CFC

Pencemara dara yang berbahaya lainnya adalah gas khloro fluoro karbon (disingkat CFC). Gas CFC digunakan sebagai gas pengembang, karena tidak beraksi, tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berbahaya. Gas ini dapat digunakan misalnya untuk mengembangkan busa (busa kursi), untuk AC (freon), pendingin pada almari es, dan penyemprot rambut (hair spray).

Gas CFC yang membumbung tinggi dapat mencapai stratosfer terdapat lapisan gas ozon (O3). Lapisan ozon ini merupakan pelindung bumi dari pengaruh cahaya ultraviolet. Kalau tidak ada lapisan ozon, radiasi cahaya ultraviolet mencapai permukaan bumi, menyebabkan kematian organisme, tumbuhan menjadi kerdil, menimbulkan mutasi genetik, menyebebkan kanker kulit atau kanker retina mata. Jika gas CFC mencapai ozon, akan terjadi reaksi antara CFC dan ozon, sehingga lapisan ozon tersebut “berlubang” yang disebut sebagai “lubang” ozon. Menurut pengamatan melalui pesawat luar angkasa, lubang ozon di kutub Selatan semakin lebar. Saat ini luasnya telah melebihi tiga kali luas benua Eropa. Karena itu penggunaan AC harus dibatasi.

4)     SO, CO2

Gas belerang oksida (SO, CO2) di udara juga dihasilkan oleh pembakaran fosil (minyak, batubara). Gas tersebut dapat beraksi dengan gas nitrogen oksida dan air hujan, yang menyebabkan air hujan menjadi asam. Maka terjadilah hujan asam. Hujan asam mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati. Produksi pertanian merosot. Besi dan logam mudah berkarat. Bangunan –bangunan kuno, seperti candi, menjadi cepat aus dan rusak. Demikian pula bangunan gedungdan jembatan.

5)     Asap Rokok

Polutan udara yang lain yang berbahaya bagi kesehatan adalah asap rokok. Asap rokok mengandung berbagai bahan pencemar yang dapat menyababkan batuk kronis, kanker patu-paru, mempengaruhi janin dalam kandungan dan berbagai gangguan kesehatan lainnya. Perokok dapat di bedakan menjadi dua yaitu perokok aktif dan perokok pasif. Perokok aktif adalah mereka yang merokok. Perokok pasif adalahorang yang tidak merokok tetapi menghirup asap rokok di suatu ruangan.

Menurut penelitian, perokok pasif memiliki risiko yang lebih besar di bandingkan perokok aktif. Jadi, merokok di dalam ruangan bersama orang lain yang tidak merokok dapat mengganggu kesehatan orang lain.

Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara antara lain :

a)     Terganggunya kesehatan manusia, seperti batuk dan penyakit pernapasan (bronkhitis, emfisema, dan kemungkinan kanker paru- paru.

b)     Rusaknya bangunan karena pelapukan, korosi pada logam, dan memudarnya warna cat.

c)     Terganggunya oertumbuhan tananam, seperti menguningnya daun atau kerdilnya tanaman akibat konsentrasi SO2 yang tinggi atau gas yang bersifat asam. Adanya peristiwa efek rumah kaca (green house effect) yang dapat menaikkan suhu udara secara global serta dapat mengubah pola iklim bumi dan mencairkan es di kutub. Bila es meleleh maka permukaan laut akan naik sehingga mempengaruhi keseimbangan ekologi.

d)     Terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh pencemaran oksida nitrogen

b.     Pencemaran Air

Pencemaran air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur, atau komponen lainnya kedalam air sehingga menyebabkan kualitas air terganggu. Kualitas air yang terganggu ditandai dengan perubahan bau, rasa, dan warna.

Ditinjau dari asal polutan dan sumber pencemarannya, pencemaran air dapat dibedakan antara lain :

1)     Limbah Pertanian Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan hewan atau manusia orang yang memakannya akan keracunan. Untuk mencegahnya, upayakan agar memilih insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh hewan sasaran) serta bersifat biodegradabel (dapat terurai oleh mikroba) dan melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan. Jangan membuang sisa obet ke sungai. Sedangkan pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan air (eutrofikasi). Karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh subur (blooming). Hal yang demikian akan mengancam kelestarian bendungan. bemdungan akan cepat dangkal dan biota air akan mati karenanya.

2)     Limbah Rumah Tangga Limbah rumah tangga yang cair merupakan sumber pencemaran air. Dari limbah rumah tangga cair dapat dijumpai berbagai bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemek, air buangan manusia) yang terbawa air got/parit, kemudian ikut aliran sungai. Adapula bahan-bahan anorganik seperti plastik, alumunium, dan botol yang hanyut terbawa arus air. Sampah bertimbun, menyumbat saluran air, dan mengakibatkan banjir. Bahan pencemar lain dari limbah rumah tangga adalah pencemar biologis berupa bibit penyakit, bakteri, dan jamur.

Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan. Akibatnya kadar oksigen dalam air turun dratis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik meningkat, kita dapat menemui cacingT ubifex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya pencemaran oleh bahan organik dari limbah pemukiman. Dikota-kota, air got berwarna kehitaman dan mengeluarkan bau yang menyengat. Didalam air got yangdemikian tidak ada organisme hidup kecuali bakteri dan jamur. Dibandingkan dengan limbah industri, limbah rumah tangga di daerah perkotaan di Indonesia mencapai 60% dari seluruh limbah yang ada.

3)     Limbah Industri Adanya sebagian industri yang membuang limbahnya ke air. Macam polutan yang dihasilkan tergantung pada jenis industri. Mungkin berupa polutan organik (berbau busuk), polutan anorganik (berbuaih, berwarna), atau mungkin berupa polutan yang mengandung asam belerang (berbau busuk), atau berupa suhu (air menjadi panas). Pemerintah menetapkan tata aturan untuk mengendalikan pencemara air oleh limbah industri. Misalnya, limbah industri harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai agar tidak terjadi pencemaran.

Dilaut, sering terjadi kebocoran tangker minyak karena bertabrakan dengan kapal lain. Minyak yang ada di dalam kapaltumpah menggenangi lautan dalam jarak ratusan kilometer. Ikan, terumbu karang, burung laut, dan hewan-hewan laut banyak yang mati karenanya. Untuk mengatasinya, polutan dibatasi dengan pipa mengapung agar tidak tersebar, kemudian permukaan polutan ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak.

4)     Penangkapan Ikan Menggunakan racun

Sebagian penduduk dan nelayan ada yang menggunakan tuba (racun dari tumbuhan atau potas (racun)untuk menangkap ikan tangkapan, melainkan juga semua biota air.

Racun tersebut tidak hanya hewan-hewan dewasa, tetapi juga hewan-hewan yang masih kecil. Dengan demikian racun yang disebarkan akan memusnahkan jenis makluk hidup yang ada didalamnya. Kegiatan penangkapan ikan dengan cara tersebut mengakibatkan pencemaran di lingkungan perairan dan menurunkan sumber daya perairan.

Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran air antara lain:

a)     Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen.

b)    Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air (eutrofikasi, dan Pendangkalan Dasar perairan).

c)     Punahnya biota air, misalnya ikan, yuyu, udang, dan serangga air.

d)    Munculnya banjir akibat got tersumbat sampah.

e)     Menjalarnya wabah muntaber.

c.     Pencemaran tanah

Pencemaran tanah banyak diakibatkan oleh sampah-sampah rumah tangga, pasar, industri, kegiatan pertanian, dan peternakan.

Sampah dapat dihancurkan oleh jasad-jasad renik menjadi mineral, gas, dan air, sehingga terbentuklah humus. Sampah organik itu misalnya dedaunan, jaringan hewan, kertas, dan kulit. Sampah-sampah tersebut tergolong sampah yang mudah terurai. Sedangkan sampah anorganik seperti besi, alumunium, kaca, dan bahan sintetik seperti plastik, sulit atau tidak dapat diuraikan. Bahan pencemar itu akan tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus plastik yang kita buang ke lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita setelah ratusan tahun kemudian.

Sebaiknya, sampah yang akan dibuang dipisahkan menjadi dua wadah. Pertama adalah sampah yang terurai, dan dapat dibuang ke tempat pembuangan sampah atau dapat dijadikan kompos. Jika pembuatan kompos dipadukan dengan pemeliharaan cacing tanah, maka akan dapat diperoleh hasil yang baik. cacing tanah dapat dijual untuk pakan ternak, sedangkan tanah kompos dapat dijual untuk pupuk. Lihat gambar 8.19. Proses ini merupakan proses pendaurulangan (recycle). Kedua adalah sampah yang tak terurai, dapat dimanfaatkan ulang (penggunaulangan = reuse).Misalnya, kaleng bekas kue digunakan lagi untuk wadah makanan, botol selai bekas digunakan untuk tempat bumbu dan botol bekas sirup digunakan untuk menyimpan air minum.

Baik pendaurulangan maupun penggunaulangan dapat mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Keuntungannya, beban lingkungan menjadi berkurang. Kita tahu bahwa pencemaran tidak mungkin dihilangkan. Yang dapat kita lakukan adalah mencegah dampak negatifnya atau mengendalikannya.

Selain penggunaulangan dan pendaurulangan, masih ada lagi upaya untuk mencegah pencemaran, yaitu melakukan pengurangan bahan/ penghematan (reduce), dan melakukan pemeliharaan (repair). Di negara maju, slogan-slogan reuse, reduce, dan repair, banyak diedarkan ke masyarakat.

Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah antara lain:

1)     Terganggunya kehidupan organisme (terutama mikroorganisme dalam tanah).

2)     Berubahnya sifat kimia atau sifat fisika tanah sehingga tidak baik untuk pertumbuhan tanaman, dan

3)     Mengubah dan mempengaruhi keseimbangan ekologi.

 

2.     Berdasarkan Macam Bahan Pencemaran

           Menurut macam bahan pencemarnya, pencemaran dibedakan menjadi berikut ini,

a.     Pencemaran kimiawi : CO2 logam berat (Hg, Pb, As, Cd, Cr, Ni,) bahan raioaktif, pestisida, detergen, minyak, pupuk anorganik.

b.     Pencemaran Biologi : mikroorganisme seperti Escherichia coli, Entamoeba coli, Salmonella thyposa.

c.     Pencemara fisik : logam, kaleng, botol, kaca, plastik, karet.

d.     Pencemaran Suara : kebisingan.

Pencemaran Suara (kebisingan)

Dikota-kota atau di daerah dekat industri / pabrik sering terjadi kebisingan. Pencemaran suara disebabkan oleh masuknya bunyi gaduh diatas 50 desibel (disingkat dB, merupakan ukuran tingkat kebisingan). Bunyi tersebut mengganggu kesehatan dan ketenangan manusia. Kebisingan menyebabkan penduduk menjadi sulit tidu, bahkan dapat mengakibatkan tuli, gangguan kejiwaan, dan dapat pula menimbulkan penyakit jantung, gangguan janin dalam kandungan, dan stress.

Saat ini telah diusahakan agar mesin-mesin yang digunakan manusia tidak terlalu bising. jika bising harus diusahakan adanya isolator. menanam tanaman berdaun rimbun di halaman rumah meredam kebisingan. Bagi mereka yang suka mendengarkan musik yang hingar bingar, hendaknya mendengarkan di tempat khusus (misal di dalam kamar) agar tidak mengganggu orang lain.

3.     Berdasarkan Tingkat Pencemaran

Menurut tingkat pencemarannya, pencemaran dibedakan menjadi sebagai berikut.

a.     Pencemaran ringan, yaitu pencemaran yang dimulai menimbulkan gangguan ekosistem lain. Contohnya pencemaran gas kendaraan bermotor.

b.     Pencemaran kronis, yaitu pencemaran yang mengakibatkan penyakit kronis. Contohnya pencemaran Minamata, Jepang.

c.     Pencemaran akut, yaitu pencemaran yang dapat mematikan seketika. Contohnya pencemaran gas CO dari knalpot yang mematikan orang di dalam mobil tertutup, dan pencemaran radioaktif.

B.    Parameter Pencemaran Lingkungan

Untuk mengukur tingkat pencemaran diasuatu tempat digunakan parameter pencemaran. Parameterpencemaran digunakan sebagai indikator (petunjuk) terjadinya pencemaran dan tingkat pencemaran yang telah terjadi.

Paarameter pencemaran meliputi parameter fisik, parameter kimia, dan parameter biologi.

1.     Parameter Fisik Parameter fisik meliputi pengukuran tentang warna, rasa, bau, suhu, kekeruhan, dan radioaktivitas.

2.     Parameter Kimia

Parameter kimia dilakukan untuk mengetahui kadar CO2, pH, keasaman, kadar logam, dan logam berat. Sebagai contoh berikut disajikan pengukuran pH air, kadar CO2, dan oksigen terlarut.

a.     Pengukuran pH air

Air sungai dalam kondisi alami yang belum tercemar memiliki rentangan pH 6,5 – 8,5. Karena pencemaran, pH air dapat menjadi lebih rendah dari 6,5 atau lebih tinggi dari 8,5. Bahan-bahan organik biasanya menyebabkan kondisi air menjadi lebih asam. Kapurmenyebabkan kondisi air menjadi alkali (basa). jadi, perubahan pH air tergantung kepada macam bahan pencemarnya. Perubahan nilai pH mempunyai arti penting bagi kehidupan air. Nilai pH yang rendah (sangat asam) atau tinggi (sangat basa) tidak cocok untuk kehidupan kebanyakan organisme. Untuk setiap perubahan satu unit skala pH (dari 7 ke 6 atau dari 5 ke 4) dikatakan keasaman naik 10 kali. Jika terjadi sebaliknya, keasaman turun 10 kali. Keasaman air dapat diukur dengan sederhana yaitu dengan mencelupkan kertas lakmus ke dalam airuntuk melihat perubahan warnanya.

b.    Pengukuran Kadar CO2

Gas CO2 juga dapat larut ke dalam air. Kadar gas CO2 terlarut sangat dipengaruhi oleh suhu, pH, dan banyaknya organismeyang hidup di dalam air. Semakin banyak organisme di dalam air, semakin tinggi kadar karbon dioksida terlarut (kecuali jika di dalam air terdapat tumbuhan air yang berfotosintesis). Kadar gas CO dapat diukur dengan cara titrimetri.

c.     Pengukuran Kadar Oksigen Terlarut

Kadar oksigen terlarut dalam air yang alami berkisar 5 – 7 ppm (part per million atau satu per sejuta; 1ml oksigen yang larut dalam 1 liter air dikatakan memiliki kadar oksigen 1 ppm). Penurunan kadar oksigen terlarut dapat disebabkan oleh tiga hal :

1)    Proses oksidasi (pembongkaran) bahan-bahan organik.

2)    Proses reduksi oleh zat-zat yang dihasilkan baktri anaerob dari dasar perairan.

3)    Proses pernapasan orgaisme yang hidup di dalam air, terutama pada malam hari.

Pencemaran air (terutama yang disebabkan oleh bahan pencemar organik) dapat mengurangi persediaan oksigen terlarut. hal ini akan mengancam kehidupan organisme yang hidup di dalam air. Semakin tercemar, kadar oksigen terlerut semakin mengecil. Untuk dapat mengukur kadar oksigen terlarut, dilakukan dengan metode Winkler.

Parameter kimia yang dilakukan melalui kegiatan pernapasan jasad renik dikenal sebagai parameter biokimia. contohnya adalah pengukuran BOD dab COD.

 

Pengukuran BOD

Bahan pencemar organik (daun, bangkai, karbohidrat, protein) dapat diuraikan oleh bakteri air. Bakteri memerlukan oksigen untuk mengoksidasikan zat-zat organik tersebut. akibatnya, kadar oksigen terlarut di air semakin berkurang. Semakin banyak bahan pencemar organik yang ada di perairan, semakin banyak oksigen yang digunakan, sehingga mengakibatkan semakin kecil kadar oksigen terlarut.

Banyaknya oksigen terlerut yang diperlukan bakteri untuk mengoksidasikan bahan organik disebut sebagai Konsumsi Oksigen Biologis (KOB) atau Biological Oksigen Demand, yang biasa disingkat BOD. Angka BOD ditetapkan dengan menghitung selisih antara oksigen terlarut awal dan oksigen terlarut setelah air cuplikan (sampel) disimpan selama 5 hari pada suhu 20oC. Karenanya BOD ditulis secara lengkap BOD205 atau BOD5 saja. Oksigen terlarut awal diibaratkan kadar oksigen maksimal yang dapat larut di dalam air. Biasanya, kadar oksigen dalam air diperkaya terlebih dahulu dengan oksigen. Setelah disimpan selama 5 hari, diperkirakan bakteri telah berbiak dan menggunakan oksigen terlarut untuk oksidasi. Sisa oksigen terlarut yang ada diukur kembali. Akhirnya, konsumsi oksigen dapat diketahui dengan mengurangi kadar oksigen awal dengan oksigen akhir (setelah 5 hari).

3.     Parameter Biologi

Di alam terdapat hewan-hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme yang peka dan ada pula yang tahan terhadap kondisi lingkungan tertentu. Organisme yang peka akan mati karena pencemaran dan organisme yang tahan akan tetap hidup. Siput air dan Planaria merupakan contoh hewan yang peka pencemaran. Sungai yang mengandung siput air dan planaria menunjukkan sungai tersebut belum mengalami pencemaran. Sebaliknya, cacing Tubifex (cacing merah) merupakan cacing yang tahan hidup dan bahkan berkembang baik di lingkungan yang kaya bahan organik,meskipun spesies hewan yang lain telah mati. Ini berarti keberadaab cacing tersebut dapat dijadikan indikator adanya pemcemaran zat organik. Organisme yang dapat dijadikan petunjuk pencemaran dikenal sebagai indikator biologis.

Indikator biologis terkadang lebih dapat dipercaya daripada indikator kimia. Pabrik yang membuang limbah ke sungai dapat mengatur pembuangan limbahnya ketika akan dikontrol oleh pihak yang berwenang. Pengukuran secara kimia pada limbah pabrik tersebut selalu menunjukkan tidak adanya pencemaran. Tetapi tidak demikian dengan makluk hidup yang menghuni ekosistem air secara terus menerus. Disungai itu terdapat hewan-hewan, mikroorganisme, bentos, mikroinvertebrata, ganggang, yang dapat dijadikan indikator biologis.

C.   Dampak Pencemaran Lingkungan

1.     Punahnya Spesies

Sebagaimana telah diuraikan, polutan berbahaya bagi biota air dan darat. Berbagai jenis hewan mengelami keracunan, kemudian mati. Berbagai spesies hewan memiliki kekebalan yang tidak sama. Ada yang peka, ada pula yang tahan. Hewan muda, larva merupakan hewan yang peka terhadap bahan pencemar. Ada hewan yang dapat beradaptasi sehingga kebal terhadap bahan pencemar., adpula yang tidak. Meskipun hewan beradaptasi, harus diketahui bahwa tingkat adaptasi hewan ada batasnya. Bila batas tersebut terlampui, hewan tersebut akan mati.

2.     Peledakan Hama Penggunaan insektisida dapat pula mematikan predator. Karena predator punah, maka serangga hama akan berkembang tanpa kendali.

3.     Gangguan Keseimbangan Lingkungan Punahnya spasies tertentu dapat mengibah pola interaksi di dalam suatu ekosistem. Rantai makanan, jaring-jaring makanan dan lairan energi menjadiberubah. Akibatnya, keseimbangan lingkngan terganggu. Daur materi dan daur biogeokimia menjadi terganggu.

4.     Kesuburan Tanah Berkurang

Penggunaan insektisida mematikan fauna tanah. Hal ini dapat menurunkan kesuburan tanah. Penggunaan pupuk terus menerus dapat menyebabkan tanah menjadi asam. Hal ini juga dapat menurunkan kesuburan tanah. Demikian juga dengan terjadinya hujan asam.

5.     Keracunan dan Penyakit

Orang yang mengkonsumsi sayur, ikan, dan bahan makanan tercemar dapat mengalami keracunan. ada yang meninggal dunia, ada yang mengalami kerusakan hati, ginjal, menderita kanker, kerusakan susunan saraf, dan bahkan ada yang menyebabkan cacat pada keturunan- keturunannya.

6.     Pemekatan Hayati Proses peningkatan kadar bahan pencemar melewati tubuh makluk dikenal sebagai pemekatan hayati (dalam bahasa Inggrisnya dikenal sebagai biomagnificition. 7.Terbentuknya Lubang Ozon dan Efek Rumah Kaca Terbentuknya Lubang ozon dan terjadinya efek rumah kaca merupakan permasalahan global yang dirasakan oleh semua umat manusia. Hal ini disebabkan karena bahan pencemar dapat tersebar dan menimbulkan dampak di tempat lain.

D.   Usaha-usaha Mencegah Pencemaran Lingkungan

1.     Meenempatkan daerah industri atau pabrik jauh dari daerah perumahan atau pemukiman penduduk.

2.     Pembuangan limbah industri diatur sehingga tidak mencemari lingkungan atau ekosistem.

3.     Pengawasan terhadap penggunaan jenis-jenis pestisida dan zat kimia lain yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.

4.     Memperluas gerakan penghijauan.

5.     Tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.

6.     Memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih mencintai lingkungan hidupnya

DAFTAR PUSTAKA

Pratiwi, D.A 1998. Buku Penuntun Biologi SMU kelas 1. Jakarta, Erlangga.

Retnowati, Pristilla. 1999. Seribu Pena Biologi SMU Jilid I. Jakarta : Erlangga.

Syamsuri, Istamar. 2000. Biologi 2000 SMU jilid B. Jakarta : Erlangga

 

Surakarta, 2 Juli 1998

Bintoro

bkusumoh@yahoo.com

Dirapikan kembali oleh Saniman el-Kudusi

Sumber: http://www.scribd.com/doc/7777351/Pencemaran-lingkungan