Rabu, 19 Oktober 2022

PIDATO KEMANUSIAAN

 

Pidato Kemanusiaan*

Pada saat berada di Arafah Nabi berpidato, yang kemudian dikenal sebagai Khuthbat al-Wadā‘ (Pidato Perpisahan). Pidato ini merupakan salah satu peristiwa puncak dalam sejarah Islam. Bahkan, kalau dicermati secara lebih mendalam, pidato tersebut berisi tentang perikemanusiaan. Oleh karena itu, keberhasilan kita memahami dan menangkap makna dan semangat Pidato Perpisahan itu adalah bagian sangat penting dari usaha kita memahami dan menangkap pesan-pesan kemanusiaan dalam agama. Sebaliknya, kegagalan dalam hal itu akan sama dengan kegagalan menangkap bagian yang sangat sentral dalam ajaran agama, yang bahkan dapat menjerumuskan seorang pemeluk kepada praktik keagamaan yang kering, tanpa makna kemanusiaan, dan karena itu juga berarti tanpa makna pesan-pesan Ketuhanan yang paling mendalam: Bahwa dalam keberagamaan selalu ada kaitan organik antara segi vertikal (habl-un min-a ’l-Lāh) dalam ibadah dengan segi horizontal (habl-un min-a’l-nās) dalam kerja-kerja kemanusiaan.

Dalam Pidato Perpisahan itu, pertama-tama Nabi menegaskan bahwa manusia mempunyai hak-hak asasi. “Wahai sekalian umat

manusia, tahukah kamu dalam bulan apa kamu ini, dalam hari apa kamu ini, dan di negeri apa kamu ini?” Mereka menjawab, “Kita semua ada dalam hari yang suci, bulan yang suci, dan tanah yang suci”. Nabi melanjutkan, “Oleh karena itu ingatlah bahwa hidupmu, hartamu, dan kehormatanmu itu suci seperti sucinya hari dan bulanmu ini, di negeri yang suci ini, sampai kamu datang menghadap Tuhan, dan karena itu tidak boleh dilanggar”.

Dalam versi lain, kemudian Nabi bersabda sambil berteriak, “Apakah sudah saya sampaikan?” “Ya, Nabi! Engkau telah sampaikan”.

“Sekarang dengarkanlah aku. Dengarkanlah aku. Kamu akan hidup tenang. Ingatlah, kamu tidak boleh menindas orang (diucapkan sampai tiga kali), tidak boleh berbuat zalim kepada orang lain, dan harta seseorang itu tidak boleh diambil orang lain kecuali dengan cara sukarela!”

Dari sini jelas bahwa sudah sejak dini Islam menanamkan nilai

harkat kemanusiaan. Maka tidak aneh kalau dalam dokumendokumen

mengenai renaisans, orang Barat mengetahui penghormatan kepada manusia itu justru berasal dari Islam. Pada zaman renaisans, ada seorang filsuf, pemikir kemanusiaan dari Italia bernama Giovanni Pico Della Mirandola. Ketika diminta berorasi ilmiah di hadapan para pemimpin gereja, ia mengatakan bahwa ia mengetahui tentang harkat dan martabat manusia dari orangorang Arab Muslim. Adalah seorang bernama Abdullah ketika ditanya tentang apa yang paling dihormati di muka bumi, dia menjawab “manusia adalah makhluk Tuhan yang tertinggi”. Setelah itu Pico kemudian menguraikan paham kemanusiaannya— yang pada dasarnya menjadi inti dari agama Islam, sebagai agama kemanusiaan.

Salah satu pesan lain Nabi dalam Pidato Perpisahan itu adalah mengenai wanita. “Bertakwalah kepada Allah berkenaan dengan  wanita, mereka mempunyai hak atas kamu, dan kamu mempunyai hak atas mereka”. Bahwa hak laki-laki dan perempuan adalah sama, tidak memandang perempuan sebagai properti seperti pandangan jahiliah sebelum Islam. Persamaan demikian juga ditegaskan dalam al-Qur’an, “Mereka adalah pakaian untuk kamu dan kamu adalah pakaian untuk mereka,” (Q 2:187). Jadi, antara pria dan wanita — suami dan istri — saling menjadi pakaian, yang merupakan proteksi dan sekaligus hiasan.

Menurut bahasa al-Qur’an, “pakaian itu ialah untuk rnemelihara badanmu terutama kehormatanmu terutama sebagai perhiasan,” (Q 7:26). Maka, maksud suami dan istri saling menjadi pakaian dalam konsep al-Qur’an itu adalah saling melindungi dan saling menjaga kehormatannya. Karena itu istri atau suami tidak boleh dengan mudah membocorkan rahasia rumah tangga, dan harus saling menjaga nama baik. Nabi memperingatkan, “Jangan boleh ada orang yang tidur di tempat tidurmu kecuali kamu dan istrimu, dan janganlah istrimu mengizinkan orang yang tidak kamu sukai masuk rumahmu”.

Masuk rumah orang haruslah dari depan dengan mengetuk pintu dan memberikan salam, “Janganlah kamu masuk rumah yang bukan rumahmu sebelum kamu minta izin dan memberikan salam,” (Q 24:27). Itu pun masih harus menunggu izin dari yang empunya rumah. “Dan kalau kamu tidak bisa diizinkan masuk, maka kamu harus pergi,” (Q 24:28). Masuk rumah orang boleh boleh asal selonong saja, ada aturannya, sebab dalam konsep agama Islam rumah adalah suci.

... Dan terhadap perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan tidak setia dan curang, nasihatilah mereka, pisahkanlah mereka di tempat tidur dan pukullah (sedikit). Tetapi bila sudah kembali setia, janganlah kamu mencari-cari alasan mempersulit mereka...,” (Q. 2: 233).  Artinya memberi jaminan hidup nafkah dan pakaian yang benar.

Dalam masalah ini diatur sedemikian rupa karena, seperti dijelaskan dalam sebuah hadis, “kamu mengambil wanita itu dengan amanat Allah, dan kamu dibenarkan bergaul sebagai suami-istri karena kalimat Allah”.

Kemudian Nabi mengatakan, “Barang siapa menerima amanat

hendaklah menunaikannya kepada yang berhak”. Contoh terbaik penunaian amanat adalah yang dilakukan Nabi sendiri, ketika menjadi orang terakhir dalam hijrah. Hal ini dilakukan karena Nabi ingin mengembalikan semua barang titipan kepada yang berhak. Sebagaimana diketahui bahwa Nabi sesuai dengan gelarnya al-Amīn, orang yang dapat dipcrcaya, menjadi semacam bankir, tempat orang-orang kaya Makkah menitipkan barang-barang berharga meskipun mereka musuh Nabi. Tetapi karena dalam suasana begitu tegang dan ada orang yang ingin membunuh Nabi, maka yang mengembalikan barang-barang titipan adalah Ali ibn Abi Thalib dengan cara sangat rahasia. Berdasarkan fakta ini, tidaklah dibenarkan merampok harta orang kafir.

Kemudian Nabi berkata, “Sudah saya sampaikan, ya?” sampai

tiga kali. Semua menjawab, “Ya, Nabi, engkau telah sampaikan”. Setelah menyampaikan khutbah ini, sore harinya turun firman Allah, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu dan telah Kucukupkan untukmu nikmat-Ku dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu,” (Q 5:3). Dan selang delapan puluh hari kemudian beliau wafat.

Dari pidato Nabi itu jelas bahwa puncak dari keagamaan adalah perikemanusiaan. Itulah yang harus ditangkap ketika orang pergi haji, karena haji tidak lain merupakan demonstrasi kemanusiaan universal, semua orang, kaya-miskin, tua-muda, laki-perempuan, hitam-putih, tidak ada bedanya. Haji merupakan ritus keagamaan yang sangat tegas menekankan masalah persamaan. Haji adalah drama kemanusiaan yang luar biasa. Dan makna ini harus bisa ditangkap, karena hanya dengan begitulah haji kita nanti akan menjadi haji mabrur. Dan oleh karena begitu pentingnya isi Pidato Perpisahan Nabi ini, Nabi berpesan kepada yang hadir untuk menyampaikan kepada yang tidak hadir.

 *Salah satu tulisan Norcholis Majid dalam karya lengkapnya dari halaman 4739 s.d 4742