Jumat, 29 Januari 2021

ISLAM KAFFAH ITU APA YA ?

 

Islam Kaffah

         (0leh Henriy Sutopo)

  Era sekarang, umat Islam pantas bersyukur, di samping mengalami perkembangan yang luar biasa, juga sangat mudah untuk belajar dan mengkaji Islam. Informasi Islam dan kajian Islam bisa didapat dan diakses dimana-mana.

           Sekarang, belajar agama cukup di rumah lewat Pesantren Al-Internetyah pimpinan Syaikh Al-Googely, atau ngaji sama Kiyai Pesbukiy, atau bisa sama ustadz Washlapp, atau ustadzah Istagramiy.

           Sehingga saat ini orang Alim atau Ulama ada di mana-mana. Di setiap masjid, musolla tentu ada ‘ahli’ agamanya. Bahkan bisa dikatakan ada di setiap Rt.Rw. sudah ada “Ulama”nya.

           Pondak pesantren pun mudah kita ditemukan, bahkan ada yang ‘hanya’ dan tinggal ‘Papan Nama’ nya.

           Beda tahun 1970an... orang mau tau dan ngaji Islam harus ke Pesantren yang jauh... mau konsultasi Agama Islam harus sowan Kiyai yang kadang untuk  untuk afdhalnya sekalian dengan membawa Gula-teh-kopi, segala.

           Seruan dakwa Islam berseliweran setiap saat dan tempat, termasuk ajakan untuk mengamalkan Islam secara KAAFFAH...., menyeluruh, total, komplit-plit, lengkap, dalam bahasa ndesonya: Komprehensif.

           Pemahaman Islam saya masih muallaf.., karena cuma ngaji di Kampung, bukan di Kampus. Guru saya juga bukan alumni Timur Tengah, tapi cuma Pesantren Jawa Tengah. Dan jujur pula, saat ini... saya belum bisa buka Eternit... Eh Internet.

           Dalam modal wawasan Islam yang sempit itulah, saya mencoba memahami tentang makna KAAFFAH.

           Istilah Kaaffah bersumer dari surat Al-Baqarah: 28: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan,...”.

Semua Ahli Tafsir sepakat, bahwa KAAFFAH berarti: Fii Jamii’i Syaraa’irihi, yakni semua aturan-aturan Islam.

           Ada kemudian orang memahami... bahwa setiap Muslim harus TOTAL berpegang dan mengamalkan semua aturan-aturan Islam yang tertulis dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadits (Sunnah Nabi).

           Benar.... Aturan-aturan Islam ada dalam semua aspek kehidupan manusia, baik aturan vertikal (Hablun minallah) maupun aturan horizontal (Hablun minannasi), bahkan manusia dari bangun tidur maupun mau tidur... Islam ada aturannya.

           Tentu aturan-aturan tersebut harus dikaji dan difahami secara KAAFFAH pula.

           Mengkaji kandungan Al-Qur’an harus lengkap menyeluruh... Jangan hanya ayat-ayat Jihad, ayat-ayat anti YAHUDI-NASRANI. Kaji pula ayat tentang Nabi Sulaiman Alaihis Salam menghargai SEMUT, ayat tentang tanaman dan tumbuhan juga bersujud kepada Allah SWT. (Ar Rahman: 6):

Dan tumbuh-tumbuhan dan pohon-pohonan Kedua-duanya tunduk kepada nya”.

dan ayat-ayat humanisme kemanusiaan (Al-Hujurat: 13):

“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengena”.

Serta ayat-ayat tidak ada paksaan dalam agama (Al-Baqarah: 256):

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui”.

dan ayat-ayat tentang dakwah bilhikmah dan qaulan layyinan dan seterusnya.

           Mengkaji kitab Tafsir harus KAAFFAH, jangan hanya SATU kitab tafsir saja. Kitab Tafsir, jumlah pengarangnya ratusan, bahkan bisa ribuan dengan pendapat dan perbedaan masing-masing.

           Mengkaji kitab Hadits harus KAAFFAH seluruhnya. Jangan hanya SATU atau DUA Kitab (malah hanya satu teks hadits dipakai untuk memukul orang lain). Jumlah hadits ribuan dengan matan, sanad dan riwayat masing yang tersebar dalamkitab-kitab hadits.

           Demikian seterusnya, kajian sumber Islam lainnya.

           Sejak zaman Rasulullah SAW. intern umat Islam sudah ada ikhtilaf, perbedaan dan iftiraq -perpecahan- yang sampai saat ini bisa kita jumpai banyaknya. Mazhab, Firqah, Golongan, aliran, atau organisasi, kelompok dalam (pemahaman) Islam yang juga harus diterima dengan KAAFFAH pula... namun tetap dalam bingkai Tasamuh, Toleran menjaga Ukhuwah Islamiyah.

           Memahami nash-nash Syari’ah (Al-Qur’an, Hadits, dan sumber pokok lain) hendaknya lengkap, Komplit KAAFFAH. Tidak hanya secara Tekstual, Rigid, Kaku.

           Aturan Islam yang bersumber dari nash-nash tersebut adakalanya diluar Teks Terjemahan mempertimbangkan antara lain:

1. Istithaah, kemampuan. Contoh kewajiban Haji hanya bagi yang MAMPU. Dalam SHALAT Fardhu wajib dikerjakan dengan berdiri, tapi hanya MAMPU berdiri saja.

2. Hajat kebutuhan misalnya... Daging Babi yang tadinya HARAM, bisa menjadi HALAL dalam situasi dan kondisi DARURAT emergensi.

3. Adat Kebiasaan.... Contoh orang Indonesia bayar zakat fitrah pakai BERAS. Apakah Rasulullah SAW. pernah membayar Fitrah pakai Beras ? Ini yang benar yang mana ?

4. Muqtadhal Hal, menyesuaikan Sikon (Proposional). Contoh... membaca Al-Qur’an itu bagus dan bernilai pahala tinggi. Semakin banyak dan semakin lama membacanya semakin baik... TAPI, ketika dalampemberangkatan Jenazah yang dikejar waktu dan kondisi mau HUJAN...kok pakai bacaan Al-Qur’an yang panjang dan lamaaaa sekali. Hal itu menjadi TIDAK PAS, apalagi BAGUS. Bikin pegel yang mikul keranda.... bisa jadi Jenazahnya pun ikutan Pegel, akhirnya keluar dari keranda dan jalan sendiri ke kuburan.

           Semua ayat Al-Qur’an tidak bisa dibantah, nilai kebenarannya mutlak, absolut. TAPI, ayat yang ke-31 Surat Al-A’raf: Wakuluu Wasy-Rabuu walaa Tusrifuu (Makanlah, minumlah, tapi jangan banyak-banyak) itu jangan ditulis di RUANG MAKAN TAMU, atau di RESTORAN.

           Mengikuti Sunnah Rasul adalah Marghub dianjurkan mulia... Makan dengan Tiga Jari itu Sunnah Rasul... namun harus diingat bahwa Nabi SAW. makan dengan tiga jari Beliau yang mulia karena yang dimakan ialah KURMA atau Roti Gandum..., sedang kita kalau makan BAKSO PANAS.. BUBUR PANAS ? Apa harus persis Nabi SAW.? Yo, mlocot drijimu Broo...!

           Maaf, kalau semua harus persis seperti yang dilakukan Rasulullah SAW... saya menikah pertama kali dengan Gadis usia 21 tahun... Maka saya harus mengulang Nikah lagi dengan Janda yang usia 40 tahun... Seperti Nabi SAW. pertama kali nikah dengan Sayyidatina Khadijah Al-Kubro yang waktu itu usia 40 tahun...

NB (Catatan):

           Adakah pembaca yang budiman, akhi-ukhti yang punya info Janda 40 tahun, bisa bantu aku ?

           Islam KAAFFAH ibarat Sayur Gulai yang terbuat dari aneka bahan dan bumbu... Kalau makannya lengkap-komplit akan merasakan lezatnya Gulai... TAPI, kalau mengambil CABAI nya THOK, ya .. hanya Pedhes yang ia rasakan...Apalagi cuma ngambil LAOS LENGKUAS nya saja....Selamat menikmati.

ORANG YANG MERASA DIRINYA PALING BENAR ADALAH ORANG YANG BELUM KAAFFAH.

====

Krapyak 10 Agustus 2017