Islam Kaffah
(0leh Henriy Sutopo)
Era
sekarang, umat Islam pantas bersyukur, di samping mengalami perkembangan yang
luar biasa, juga sangat mudah untuk belajar dan mengkaji Islam. Informasi Islam
dan kajian Islam bisa didapat dan diakses dimana-mana.
Sekarang,
belajar agama cukup di rumah lewat Pesantren Al-Internetyah pimpinan
Syaikh Al-Googely, atau ngaji sama Kiyai Pesbukiy, atau bisa sama ustadz
Washlapp, atau ustadzah Istagramiy.
Sehingga
saat ini orang Alim atau Ulama ada di mana-mana. Di setiap masjid, musolla
tentu ada ‘ahli’ agamanya. Bahkan bisa dikatakan ada di setiap Rt.Rw. sudah ada
“Ulama”nya.
Pondak
pesantren pun mudah kita ditemukan, bahkan ada yang ‘hanya’ dan tinggal ‘Papan
Nama’ nya.
Beda
tahun 1970an... orang mau tau dan ngaji Islam harus ke Pesantren yang jauh...
mau konsultasi Agama Islam harus sowan Kiyai yang kadang untuk untuk afdhalnya sekalian dengan membawa
Gula-teh-kopi, segala.
Seruan
dakwa Islam berseliweran setiap saat dan tempat, termasuk ajakan untuk
mengamalkan Islam secara KAAFFAH...., menyeluruh, total, komplit-plit, lengkap,
dalam bahasa ndesonya: Komprehensif.
Pemahaman
Islam saya masih muallaf.., karena cuma ngaji di Kampung, bukan di Kampus. Guru
saya juga bukan alumni Timur Tengah, tapi cuma Pesantren Jawa Tengah. Dan jujur
pula, saat ini... saya belum bisa buka Eternit... Eh Internet.
Dalam
modal wawasan Islam yang sempit itulah, saya mencoba memahami tentang makna
KAAFFAH.
Istilah
Kaaffah bersumer dari surat Al-Baqarah: 28: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan,...”.
Semua
Ahli Tafsir sepakat, bahwa KAAFFAH berarti: Fii Jamii’i Syaraa’irihi, yakni
semua aturan-aturan Islam.
Ada kemudian orang memahami... bahwa
setiap Muslim harus TOTAL berpegang dan mengamalkan semua aturan-aturan Islam
yang tertulis dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadits (Sunnah Nabi).
Benar.... Aturan-aturan Islam ada
dalam semua aspek kehidupan manusia, baik aturan vertikal (Hablun minallah)
maupun aturan horizontal (Hablun minannasi), bahkan manusia dari bangun tidur
maupun mau tidur... Islam ada aturannya.
Tentu
aturan-aturan tersebut harus dikaji dan difahami secara KAAFFAH pula.
Mengkaji
kandungan Al-Qur’an harus lengkap menyeluruh... Jangan hanya ayat-ayat Jihad,
ayat-ayat anti YAHUDI-NASRANI. Kaji pula
ayat tentang Nabi Sulaiman Alaihis Salam menghargai SEMUT, ayat tentang tanaman
dan tumbuhan juga bersujud kepada Allah SWT. (Ar Rahman: 6):
“Dan
tumbuh-tumbuhan dan pohon-pohonan Kedua-duanya tunduk kepada nya”.
dan ayat-ayat humanisme kemanusiaan
(Al-Hujurat: 13):
“Hai
manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu
disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah
Maha mengetahui lagi Maha Mengena”.
Serta
ayat-ayat tidak ada paksaan dalam agama (Al-Baqarah: 256):
“Tidak
ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang
benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada
Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada
buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi
Maha mengetahui”.
dan
ayat-ayat tentang dakwah bilhikmah dan qaulan layyinan dan
seterusnya.
Mengkaji kitab Tafsir harus KAAFFAH,
jangan hanya SATU kitab tafsir saja. Kitab Tafsir, jumlah pengarangnya ratusan,
bahkan bisa ribuan dengan pendapat dan perbedaan masing-masing.
Mengkaji kitab Hadits harus KAAFFAH
seluruhnya. Jangan hanya SATU atau DUA Kitab (malah hanya satu teks hadits
dipakai untuk memukul orang lain). Jumlah hadits ribuan dengan matan, sanad dan
riwayat masing yang tersebar dalamkitab-kitab hadits.
Demikian seterusnya, kajian sumber
Islam lainnya.
Sejak zaman Rasulullah SAW. intern
umat Islam sudah ada ikhtilaf, perbedaan dan iftiraq -perpecahan- yang sampai
saat ini bisa kita jumpai banyaknya. Mazhab, Firqah, Golongan, aliran, atau
organisasi, kelompok dalam (pemahaman) Islam yang juga harus diterima dengan
KAAFFAH pula... namun tetap dalam bingkai Tasamuh, Toleran menjaga Ukhuwah
Islamiyah.
Memahami nash-nash Syari’ah
(Al-Qur’an, Hadits, dan sumber pokok lain) hendaknya lengkap, Komplit KAAFFAH.
Tidak hanya secara Tekstual, Rigid, Kaku.
Aturan Islam yang bersumber dari
nash-nash tersebut adakalanya diluar Teks Terjemahan mempertimbangkan antara
lain:
1.
Istithaah, kemampuan. Contoh kewajiban Haji hanya bagi yang MAMPU. Dalam SHALAT
Fardhu wajib dikerjakan dengan berdiri, tapi hanya MAMPU berdiri saja.
2.
Hajat kebutuhan misalnya... Daging Babi yang tadinya HARAM, bisa menjadi HALAL
dalam situasi dan kondisi DARURAT emergensi.
3.
Adat Kebiasaan.... Contoh orang Indonesia bayar zakat fitrah pakai BERAS.
Apakah Rasulullah SAW. pernah membayar Fitrah pakai Beras ? Ini yang benar yang
mana ?
4.
Muqtadhal Hal, menyesuaikan Sikon (Proposional). Contoh... membaca Al-Qur’an
itu bagus dan bernilai pahala tinggi. Semakin banyak dan semakin lama
membacanya semakin baik... TAPI, ketika dalampemberangkatan Jenazah yang
dikejar waktu dan kondisi mau HUJAN...kok pakai bacaan Al-Qur’an yang panjang
dan lamaaaa sekali. Hal itu menjadi TIDAK PAS, apalagi BAGUS. Bikin pegel yang
mikul keranda.... bisa jadi Jenazahnya pun ikutan Pegel, akhirnya keluar dari
keranda dan jalan sendiri ke kuburan.
Semua ayat Al-Qur’an tidak bisa
dibantah, nilai kebenarannya mutlak, absolut. TAPI, ayat yang ke-31 Surat
Al-A’raf: Wakuluu Wasy-Rabuu walaa Tusrifuu (Makanlah, minumlah, tapi
jangan banyak-banyak) itu jangan ditulis di RUANG MAKAN TAMU, atau di RESTORAN.
Mengikuti Sunnah Rasul adalah Marghub
dianjurkan mulia... Makan dengan Tiga Jari itu Sunnah Rasul... namun harus
diingat bahwa Nabi SAW. makan dengan tiga jari Beliau yang mulia karena yang
dimakan ialah KURMA atau Roti Gandum..., sedang kita kalau makan BAKSO PANAS..
BUBUR PANAS ? Apa harus persis Nabi SAW.? Yo, mlocot drijimu Broo...!
Maaf, kalau semua harus persis
seperti yang dilakukan Rasulullah SAW... saya menikah pertama kali dengan Gadis
usia 21 tahun... Maka saya harus mengulang Nikah lagi dengan Janda yang usia 40
tahun... Seperti Nabi SAW. pertama kali nikah dengan Sayyidatina Khadijah
Al-Kubro yang waktu itu usia 40 tahun...
NB
(Catatan):
Adakah pembaca yang budiman, akhi-ukhti
yang punya info Janda 40 tahun, bisa bantu aku ?
Islam KAAFFAH ibarat Sayur Gulai yang
terbuat dari aneka bahan dan bumbu... Kalau makannya lengkap-komplit akan
merasakan lezatnya Gulai... TAPI, kalau mengambil CABAI nya THOK, ya .. hanya
Pedhes yang ia rasakan...Apalagi cuma ngambil LAOS LENGKUAS nya saja....Selamat
menikmati.
ORANG
YANG MERASA DIRINYA PALING BENAR ADALAH ORANG YANG BELUM KAAFFAH.
====
Krapyak
10 Agustus 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar