REFLEKSI
KEMBALI PERAN NU SEBAGAI CIVIL SOCIETY
SUB TEMA:
KEBANGKITAN PETANI**
SWASEMBADA
PANGAN DENGAN PERTANIAN ORGANIK: PROBLEM DISTRIBUSI
1. Swasembada pangan
a.
Swasembada pangan – Pangan merupakan kebutuhan
dasar manusia yang paling utama dan merupakan hak setiap orang dan semua
mahluk hidup di muka bumi
b.
Mandiri pangan adalah kemampuan suatu negara atau daerah untuk memenuhi
kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri.
c.
Kemandirian pangan dapat dicapai dengan memanfaatkan sumber daya alam,
manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.
Swasembada Pangan dengan Pertanian Organik adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan pangan suatu negara secara mandiri melalui praktik pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Pendekatan ini menekankan pengelolaan lahan secara alami tanpa ketergantungan pada bahan kimia sintetis, seperti pupuk dan pestisida, sehingga hasil panen yang dihasilkan lebih sehat, berkualitas tinggi, dan dapat menjaga keberlanjutan ekosistem.
- Ekonomi.
a.
Belum ada tradisi meningkatkan nilai tambah hasil produksi pertanian di
tingkat keluarga/organisasi petani.
b.
Keputusan produksi dan pemasarannya masih dilakukan secara spekulatif.
c.
Input produksi di tingkat tanaman budidaya sangat tergantung kepada
pihak luar; sementara itu, kegiatan ekonomi produktif di tingkat non-budidaya/
pasca panen masih sangat kurang/lemah,
d.
Akses permodalan dan informasi pasar masih sangat lemah/kurang.
e.
Belum memiliki atau tidak terampil dalam menjalankan lembaga ekonomi
milik petani.
a. Konsolidasi kepemilikan lahan pertanian di
tingkat keluarga/antar keluarga petani banyak masalah.
b. Kurangnya kesadaran keluarga petani untuk menyekolahkan anak-anaknya
c. Tradisi, daya kreasi dan apresiasi
seni-budaya lokal (pertanian) semakin berkurang.
d. Terjadi ‘anomali’ perilaku (gaya hidup) di
kalangan anak-anak (generasi muda) petani, à tarik menarik antara: desa-kota, pertanian-industri
atau tradisional-moderen.
e. Tradisi gotong-royong belum banyak
diimplementasikan dalam kegiatan ekonomi produktif.
f. Forum/wadah pertemuan warga masyarakat
petani belum difungsikan secara optimal untuk mengapresiasi dan mengantisipasi
persoalan yang berkembang.
3. 3. Politik.
a.
Kebijakan
Pemerintah Semakin membingungkan
b.
Kebijakan pertanian diputuskan tanpa mendengarkan aspirasi dari
masyarakat petani.
c.
Lembaga-lembaga
pemerintahan di pedesaan khususnya, belum berfungsi sebagai wadah untuk aksi
dan refleksi atas permasalahan yang terjadi di wilayahnya.
d.
Pilihan politik masyarakat petani, pada umumnya, masih bersifat
pragmatis daripada ideologis.
e.
Belum ada kekompakan diantara sesama petani untuk memperjuangkan
nasibnya secara politik.
f.
Masih banyak petani yang belum mengorganisir diri atau organisasi tani
yang ada masih sangat lemah.
4.
Lingkungan.
a. Kawasan penyangga (gunung/perbukitan) telah
banyak yang gundul sehingga menimbulkan tanah longsor
b. Kelangkaan sumber mata air untuk produksi
pertanian semakin berkurang
c. Air bersih /sumber mata air masyarakat banyak
yang mati
d. Kalender musin di abaikan
e. Terjadi kerusakan agro ekosistem sehingga
flora dan fauna yang bermanfaat
menghilang
f. Tata ruang yang semakin kacau (contoh lahan
pertanian menjadi perumahan)
g. Semakin berkurangnya lahan pertanian.
h. Lahan produksi pertanian (sawah/ladang)
telah mengalami kerusakan sebagai akibat dari pemakaian pupuk dan pestisida
kimia sintetis yang berlebihan.
Distribusi produk pertanian organik sering menghadapi
beberapa tantangan, di antaranya:
- Keterbatasan
Infrastruktur
- Transportasi:
Banyak daerah penghasil pertanian organik berada di lokasi terpencil
dengan akses jalan yang buruk, sehingga menghambat pengangkutan hasil
panen ke pasar.
- Penyimpanan:
Produk organik lebih rentan terhadap kerusakan karena tidak menggunakan
bahan pengawet, sehingga membutuhkan fasilitas penyimpanan yang memadai
seperti cold storage.
- Biaya Logistik
Tinggi
- Transportasi dan
pengelolaan produk organik membutuhkan biaya yang lebih besar dibandingkan
produk non-organik, terutama karena sifat produk yang mudah rusak
- Jaringan Pemasaran
yang Terbatas
- Tidak semua daerah
memiliki jaringan distribusi yang cukup luas untuk menjangkau pasar lokal,
nasional, atau internasional
- Kurangnya
Kesadaran dan Permintaan Konsumen
- Banyak konsumen
yang belum memahami manfaat produk organik, sehingga permintaan sering
kali lebih rendah dibandingkan produk konvensional. Hal ini dapat
menghambat distribusi karena pelaku usaha ragu untuk berinvestasi besar
dalam pemasaran.5. Sertifikasi dan Regulasi
- Sertifikasi
organik yang diperlukan untuk memenuhi standar internasional sering kali
memakan waktu dan biaya tinggi, yang dapat mempersulit produk organik
untuk masuk ke pasar yang lebih besar.6. Persaingan dengan Produk
Non-Organik
- Harga produk
organik cenderung lebih tinggi, sehingga banyak konsumen yang lebih
memilih produk konvensional, yang pada akhirnya memengaruhi distribusi
produk organik.
Pertanian organik bukan sekedar
tren, melainkan langkah penting menuju sistem pangan yang lebih berkelanjutan
dan adil. Ini adalah harapan untuk masa depan di mana produksi pangan selaras
dengan alam dan kebutuhan manusia yang lebih sehat. Ini perlu dukungan seluruh
anak bangsa tanpa kecuali. Ini dapat tercapai jika ada:
Pemerintah dan pihak swasta dapat berinvestasi dalam infrastruktur transportasi dan penyimpanan.
2. Kemitraan dengan Ritel Modern:
Menjalin kerja sama dengan supermarket dan yang
laainnya untuk menjangkau konsumen yang lebih luas.
3. 3. Peningkatan Edukasi Konsumen:
Kampanye tentang manfaat produk organik
untuk kesehatan dan lingkungan.
4. 4. Penguatan Jaringan Produsen:
Membentuk koperasi petani organik untuk
mempermudah distribusi dan menekan biaya logistik.
5. 5. Subsidi Pemerintah:
Memberikan insentif untuk meringankan biaya
sertifikasi dan logistik .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar