PEDOMAN BERPOLITIK WARGA NU
1.
Berpolitik
bagi Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan warga Negara dalam kehidupan
berbansa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
2.
Politik
bagi Nahdlatul Ulama adalah politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju
integritas bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa menjunjung tinggi
persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya
masyarakat yang adil dan makmur lahir dan batin dan dilakukan sebagai amal
ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan kehidupan di akhirat.
3.
Politik
bagi Nahdlatul Ulama adalah pengembangan nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki
dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk menyadari hak, kewajiban dan
tanggungjawab untuk mencapai kemashlahatan bersama.
4.
Berpolitik
bagi Nahdlatul Ulama harus dilakukan dengan moral, etika dan budaya yang
ber-Ketuhanan Yang Maha Esa,
berperikemanusiaan yang adil dan
beradab, menjunjung tinggi Persatuan Indonesia, ber-Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan , dan ber-Keadilan
social bagi seluruh rakyat Indonesia.
5.
Berpolitik
bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan kejujuran nurani dan moral agama,
konstitusional, adil, sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang disepakati,
serta dapat mengembangkan mekanisme
musyawarah dalam memecahkan masalah bersama.
6.
Berpolitik
bagi Nahdlatul Ulama dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus nasional,
dan dilaksanakan sesuai dengan akhlak karimah sebagai pengamalan Islam Ahlus
Sunnah wal Jamaah.
7.
Berpolitik
bagi Nahdlatul Ulama, dengan dalih apapun, tidak dilakukan dengan mengorbankan
kepentingan bersama dan memecah belah persatuan.
8.
Perbedaan
pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik warga NU harus tetap berjalan
dalam suasana persaudaraan, tawadhu’ dan saling menghargai satu sama lain,
sehingga didalam berpolitik itu tetap terjaga persatuan dan kesatuan di
lingkungan Nahdlatul Ulama.
9.
Berpolitik
bagi Nahdlatul Ulama menuntut adanya komunikasi kemasyarakatan timbal-balik
dalam pembangunan nasional untuk menciptakan iklim yang memungkinkan perkembangan
organisasi kemasyarakatan yang lebih mandiri dan mampu melaksanakan fungsinya
sebagai sarana masyarakat untuk berserikat, menyatukan aspirasi serta
berpartisipasi dalam pembangunan.
PETUNJUK KEGIATAN BERPOLITIK WARGA
NU
MENGHADAPI PILKADA/PILPRES/PILEG
1.
Nahdlatul
Ulama / Banom NU secara kelembagaan adalah netral, pengurus NU/ Banom tidak
dibenarkan menggunakan atribut organisasi (cap/stempel/logo/seragam) dalam kegiatan
politik.
2.
Pengurus
harian NU/ Banom NU/ lembaga/ lajnah yang menjadi calon Bupati / Wakil Bupati,
Gubernur/ Wakil Gubernur, dst., dinyatakan non aktif setelah tercatat sebagai
calon tetap.
3.
Semua
warga NU yang sudah mempunyai hak pilih diharapkan menggunakan hak pilihnya
dengan amanah (menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar), cerdas (memilih
pimpinan yang akidahnya/ amaliyahnya kuat/ berhaluan Aswaja, jujur, sebagai
pejuang NU dan punya komitmen terhadap NU/ warganya, santun/ berakhlaqul karimah
(dalam berpolitik senantiasa mengedepankan kesantunan dan berakhlak karimah).
4.
Senantiasa
menjaga ukhuwwah: Islamiyyah, Nahdliyyah, dan Wathoniyyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar